PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya menggagalkan dugaan praktik taruhan dalam aksi balap liar yang digelar di kawasan lapangan terbuka Senaman Mantikei, Jumat (29/5/2026) dini hari. Dalam penindakan tersebut, sejumlah sepeda motor hasil modifikasi turut diamankan petugas.
Pengungkapan dugaan taruhan atau yang disebut para pelaku sebagai “laga” itu berawal dari hasil pemeriksaan terhadap salah satu remaja yang sebelumnya terjaring razia balap liar. Dari ponsel pelaku, polisi menemukan percakapan di grup WhatsApp yang membahas lokasi hingga nominal taruhan.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Hermanto, mengatakan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dengan metode penyamaran guna mempermudah pengumpulan informasi di lapangan.
“Saat terjaring anak ini tidak mengaku, namun saat dibuka WhatsApp-nya ada grup mereka yang membahas terkait taruhan yang oleh mereka disebut dengan laga,” ujarnya.
Untuk mendalami informasi tersebut, anggota Satlantas melakukan interogasi lebih lanjut terhadap remaja tersebut sebagai langkah pengembangan kasus balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Saat ini penyelidikan terus dikembangkan oleh anggota Satlantas, karena dikhawatirkan ada sindikat-sindikat dalam aksi balap liar tersebut,” tambahnya.
Menurut Hermanto, mayoritas pelaku masih berusia remaja dan sebagian sudah tidak lagi bersekolah. Polisi kini terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas balap liar tersebut.
“Kita akan kembangkan ini melalui bukti-bukti yang kami peroleh. Kami pastikan semua yang terlibat tidak akan kita biarkan, karena selama ini aksi balap liar sudah cukup meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Selain menindak aksi balap liar, Satlantas Polresta Palangka Raya juga menargetkan penertiban penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan warga.
“Kami pastikan kendaraan yang terlibat ini akan kami tahan selama tiga bulan ke depan. Namun apabila ada indikasi lain maka akan kita tahan tanpa batas waktu,” pungkasnya.
Penulis : Wahyu
Editor : Ardi


