PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali terjadi. Meski sudah berulang kali ditindak aparat, para pelaku justru mencari lokasi baru untuk melanjutkan aktivitas berbahaya tersebut.
Sebelumnya, aparat gabungan bersama Satlantas Polresta Palangka Raya telah melakukan penjagaan ketat di sejumlah titik rawan, seperti Jalan Dr Murjani, Jalan Diponegoro, dan Jalan RTA Milono. Bahkan, pos jaga telah didirikan untuk mencegah aksi serupa terulang.
Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya menghentikan para pelaku. Mereka kini berpindah lokasi dan diduga menjadikan kawasan sekitar Gedung Merah Putih di wilayah Universitas Palangka Raya sebagai “sirkuit” baru.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan penindakan serta patroli rutin.
“Kami sudah beberapa kali melakukan penindakan dan meningkatkan patroli. Namun masih ada yang nekat balapan di lokasi baru, yakni di sekitar Gedung Merah Putih wilayah Universitas Palangka Raya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga menindak tegas penggunaan knalpot brong yang kerap digunakan dalam aksi balap liar.
Menurut Hermanto, tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Banyak yang tidak kapok, padahal sudah ada yang ditindak dan kendaraannya ditahan hingga tiga bulan,” tegasnya.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar karena berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal serta merugikan banyak pihak.
Penulis : Wahyu
Editor : Ardi


