KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemkab Kapuas Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 12:44 24 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi mengatur penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 000.8.3/354/Setda.2026 tanggal 13 Februari 2026 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan Tahun 2026.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai atas nama Bupati Kapuas itu ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kabupaten Kapuas.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyesuaian jam kerja mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Adapun jumlah jam kerja efektif selama Ramadhan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu minggu, tidak termasuk waktu istirahat.

Untuk perangkat daerah yang menerapkan 5 hari kerja, ketentuannya sebagai berikut:
Senin sampai Kamis: pukul 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
Jumat: pukul 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)
Sementara bagi perangkat daerah atau unit kerja yang menerapkan 6 (enam) hari kerja:
Senin sampai Kamis dan Sabtu: pukul 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
Jumat: pukul 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Selain itu, selama bulan Ramadhan kegiatan Apel Pagi dan Apel Sore, senam bersama, serta kegiatan tausiyah/kerohanian untuk sementara ditiadakan dan akan kembali dilaksanakan setelah Ramadhan berakhir.

Khusus bagi Rumah Sakit Umum Daerah dan UPT Kesehatan, pengaturan jam kerja dapat disesuaikan oleh Kepala Perangkat Daerah masing-masing dengan tetap berpedoman pada ketentuan jumlah jam kerja efektif yang telah ditetapkan.

Melalui pengaturan ini, seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta memastikan kinerja pemerintahan tetap berjalan optimal serta tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK PemkabKapuas, Ramadan1447H, UsisIsangkai, wiyatno
Editor Katakata Kamis, 19 Februari 2026 12:44
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum Terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR
Sabtu, 13 Juni 2026 15:10
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38

Berita Terbaru

Sembilan Tersangka Kasus Penyerangan Polisi dan Jaringan Narkoba di Katingan Diamankan, Tiga DPO Masih Diburu
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sabtu, 11 Juli 2026 22:24
Fairid Naparin: Evaluasi APBD 2025 Jadi Dasar Menentukan Langkah Pemerintah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Sabtu, 11 Juli 2026 13:32
Agustiar Sabran Tekankan Investasi Berpihak kepada Masyarakat Saat Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 11 Juli 2026 11:37
Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional, Gubernur dan Bupati Kapuas Kompak Panen Raya
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Pemprov Kalteng Sabtu, 11 Juli 2026 11:16
Meriahkan HUT ke 46 Dekranas, Dekranasda Kalteng Sugguhkan Kerajinan Khas Daerah
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 11 Juli 2026 11:11

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab KapuasPemprov Kalteng

Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional, Gubernur dan Bupati Kapuas Kompak Panen Raya

Sabtu, 11 Juli 2026 11:16
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Seluruh OPD Teknis Diminta Segera Lakukan Aksi Nyata di Lapangan

Senin, 6 Juli 2026 21:21
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Gelar Rapat Tindak Lanjut Penilaian Kelayakan PPK-BLUD

Senin, 6 Juli 2026 21:18
DPRD KapuasKalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Berkomitmen Wujudkan Pemerataan Pembangunan Hingga Ke Desa

Senin, 6 Juli 2026 21:30
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?