KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemkab Kapuas Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 12:44
Bagikan
2 Min Read
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi mengatur penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 000.8.3/354/Setda.2026 tanggal 13 Februari 2026 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan Tahun 2026.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai atas nama Bupati Kapuas itu ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kabupaten Kapuas.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyesuaian jam kerja mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Adapun jumlah jam kerja efektif selama Ramadhan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu minggu, tidak termasuk waktu istirahat.

Untuk perangkat daerah yang menerapkan 5 hari kerja, ketentuannya sebagai berikut:
Senin sampai Kamis: pukul 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
Jumat: pukul 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)
Sementara bagi perangkat daerah atau unit kerja yang menerapkan 6 (enam) hari kerja:
Senin sampai Kamis dan Sabtu: pukul 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
Jumat: pukul 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Selain itu, selama bulan Ramadhan kegiatan Apel Pagi dan Apel Sore, senam bersama, serta kegiatan tausiyah/kerohanian untuk sementara ditiadakan dan akan kembali dilaksanakan setelah Ramadhan berakhir.

Khusus bagi Rumah Sakit Umum Daerah dan UPT Kesehatan, pengaturan jam kerja dapat disesuaikan oleh Kepala Perangkat Daerah masing-masing dengan tetap berpedoman pada ketentuan jumlah jam kerja efektif yang telah ditetapkan.

Melalui pengaturan ini, seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta memastikan kinerja pemerintahan tetap berjalan optimal serta tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK PemkabKapuas, Ramadan1447H, UsisIsangkai, wiyatno
Editor Katakata Kamis, 19 Februari 2026 12:44
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05

Berita Terbaru

Agustiar Sabran Tinjau Rice Milling Plant di Kotim, Target Operasi 2027
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sampit Minggu, 11 Oktober 2026 23:31
Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
Atasi Temuan Formalin Pada Ikan Sepat Asin di Palangka Raya, Dosen UPR Manfaatkan Kearifan Lokal Belimbing Wuluh
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Sabtu, 10 Oktober 2026 17:43
Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran, Agustiar Dorong Penanganan Karhutla
Pemprov Kalteng Sabtu, 10 Oktober 2026 17:14
Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan
Kalimantan Tengah Jumat, 9 Oktober 2026 22:46

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Berkomitmen Tetap Laksanakan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa

Sabtu, 12 September 2026 12:02
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Bupati Kapuas Ajak Masyarakat Berdoa Bersama Agar Hujan Segera Turun

Sabtu, 12 September 2026 11:58
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Berkomitmen Dukung Keberhasilan Program LSDP

Kamis, 27 Agustus 2026 19:26
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Bupati Kapuas Ajak ASN Jangan Bakar Hutan dan Lahan Dengan Alasan Apapun

Kamis, 20 Agustus 2026 06:01
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?