KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pria Paruh Baya Diamankan Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Pria Paruh Baya Diamankan Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Senin, 13 April 2026
Bagikan
2 Min Read
terduga pelaku berinisial (S)
Bagikan

KUALA KURUN, katakata.co.id – Jajaran Satresnarkoba Polre Gumas mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Tewah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Plh Kasat Resnarkoba, Bonar Ari Sihombing, segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan di lapangan.

Pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sekata, Kelurahan Tewah. Saat hendak diamankan, terduga pelaku berinisial (S) sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti oleh petugas.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan tujuh paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu di dalam kamar pelaku. Tak hanya itu, petugas juga menemukan dua paket tambahan yang disembunyikan di luar rumah, sehingga total barang bukti menjadi sembilan paket dengan berat kotor 4,60 gram.

Kapolres Gunung Mas, Heru Eko Wibowo melalui Ipda Bonar menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah ini. Penangkapan tersangka (S) beserta barang bukti sabu seberat 4,60 gram ini adalah bukti nyata bahwa kami hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang melapor,” tegas Bonar, Senin (12/4/2026).

Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran, di antaranya timbangan digital, dompet, sendok sabu dari sedotan, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tutupnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK GDAN, poldakalteng, polresgumas, Satresnarkoba
Editor Katakata Senin, 13 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Janji Stok Aman Dipertanyakan, Kantor Pertamina Kalteng Disegel Massa
Jumat, 8 Mei 2026
Pertamina Diduga Melakukan Kebohongan Publik, Stok Diklaim Aman, Rakyat Menderita Ikuti Antrean Panjang
Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Indonesia Menyembah, Doa dan Penyembahan untuk Bangsa Menggema di Bundaran Talawang Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 7 Juni 2026
BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Minggu, 7 Juni 2026
Pria 23 Tahun Diamankan Usai Diduga Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 7 Juni 2026
Anggota DPRD Kapuas Dukung Pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon Penghijauan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 7 Juni 2026
Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kapuas Minggu, 7 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kapuas

Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Hadiri Korve Dalam Rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pj Sekda Kalteng Hadiri Peresmian Renovasi Mako Ditsamapta

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Wanita Muda di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?