KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: APR-KT Dideklarasikan, Dorong Legalitas dan Tata Kelola Tambang Rakyat Berkelanjutan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

APR-KT Dideklarasikan, Dorong Legalitas dan Tata Kelola Tambang Rakyat Berkelanjutan

Jumat, 10 April 2026 17:10
Bagikan
3 Min Read
Deklarasi APR-KT di Aula KNPI Kalteng, Palangka Raya, Jumat (10/4/2026).
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menata sektor pertambangan rakyat agar lebih legal, tertib, dan berkelanjutan. Hal ini mengemuka dalam kegiatan deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) yang digelar, Jumat (10/4/2026), di Aula KNPI Kalteng, Palangka Raya.

Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bijak agar mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Menurutnya, pemerintah terus mendorong transformasi aktivitas pertambangan tanpa izin menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang memiliki legalitas jelas, sehingga mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan pertambangan harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Selain itu, Pemprov Kalteng juga mengarahkan penerapan praktik pertambangan ramah lingkungan melalui pembinaan serta pemanfaatan teknologi tepat guna guna menekan dampak kerusakan alam.

Di sisi lain, kehadiran APR-KT mendapat apresiasi sebagai wadah strategis yang dapat menjembatani komunikasi antara penambang rakyat dan pemerintah, khususnya dalam hal regulasi dan perizinan.

Ketua DPP APR-KT, Agus Prabowo Yesto, menyampaikan bahwa pembentukan aliansi ini dilatarbelakangi oleh berbagai kendala yang dihadapi penambang kecil, terutama dalam mengakses Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Ia menilai, proses perizinan selama ini masih tergolong kompleks dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga belum sepenuhnya berpihak pada penambang rakyat.

“Kami ingin menghadirkan wadah yang bisa memperjuangkan kepastian hukum bagi penambang kecil. Tidak semua penambang memiliki kemampuan finansial besar,” ujarnya.

Dalam deklarasi tersebut, APR-KT juga menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya penyederhanaan regulasi WPR, penerapan skema perizinan kolektif dengan biaya terjangkau, serta peningkatan kontribusi sektor tambang rakyat terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tak hanya itu, para penambang juga menyatakan komitmen untuk menjaga lingkungan melalui upaya reklamasi dan reboisasi lahan pascatambang, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlanjutan ekosistem.

Deklarasi APR-KT dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pelaku usaha, pekerja tambang rakyat, pemerhati, hingga perwakilan pemerintah dan tokoh masyarakat. Pembentukan organisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Jumat, 10 April 2026 17:10
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Bapas Sampit Matangkan Persiapan Pengukuhan Kelayan Binter
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 27 Agustus 2026 19:52
Kwarcab Gerakan Pramuka Dorong Penguatan Sarpras Kepramukaan
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Kamis, 27 Agustus 2026 19:48
Bupati Barut Tinjau Langsung Kawasan Gosong Sungai Barito
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Kamis, 27 Agustus 2026 19:45
Kunker ke Yogyakarta, Pemkab Barut Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kalimantan Tengah Nasional Pemkab Barito Utara Kamis, 27 Agustus 2026 19:42
Pemkab Barut Kawal Pembangunan Lanjutan Jembatan Sikan-Tumpung Laung
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Kamis, 27 Agustus 2026 19:39

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Matangkan Persiapan Pengukuhan Kelayan Binter

Kamis, 27 Agustus 2026 19:52
Kalimantan TengahPemkab Barito Utara

Kwarcab Gerakan Pramuka Dorong Penguatan Sarpras Kepramukaan

Kamis, 27 Agustus 2026 19:48
Kalimantan TengahPemkab Barito Utara

Bupati Barut Tinjau Langsung Kawasan Gosong Sungai Barito

Kamis, 27 Agustus 2026 19:45
Kalimantan TengahNasionalPemkab Barito Utara

Kunker ke Yogyakarta, Pemkab Barut Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 27 Agustus 2026 19:42
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?