KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: THM Langgar Aturan Ramadan, Fairid Naparin Perintahkan Satpol PP Cek dan Tutup
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

THM Langgar Aturan Ramadan, Fairid Naparin Perintahkan Satpol PP Cek dan Tutup

Selasa, 17 Maret 2026 17:43
Bagikan
3 Min Read
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Sikap tegas ditunjukkan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin terkait dugaan pelanggaran aturan oleh sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Palangka Raya. Dalam tanggapannya pada kolom komentar media sosial atas pemberitaan sebelumnya, Fairid secara langsung meminta aparat turun ke lapangan dan tidak ragu mengambil tindakan tegas.

Dalam percakapan tersebut, Fairid merespons laporan masyarakat dengan meminta Satuan Polisi Pamong Praja segera melakukan pengecekan langsung. Ia menegaskan, apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka penindakan hingga penutupan harus dilakukan.

“Kalau memang benar apa adanya, mohon ditindak tegas. Tutup,” tulisnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bahwa pemerintah kota tidak ingin aturan hanya menjadi formalitas, terlebih di tengah suasana Ramadan yang menuntut penghormatan terhadap norma sosial dan keagamaan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menyebut pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pengelola usaha serta memberikan sanksi administratif berupa peringatan.

“Siap pak wali, sudah dilakukan pemanggilan dan diberikan sanksi administrasi peringatan. Apabila terbukti melanggar kembali, tindakan tegas penutupan,” tulisnya.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik. Sejumlah temuan sebelumnya mengindikasikan masih adanya THM yang tetap beroperasi hingga dini hari, bahkan disertai aktivitas penjualan minuman beralkohol, meski aturan pembatasan jam operasional telah diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 500.13/0165/DPKKO-Par/II/2026.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Dalam kolom komentar yang sama, warga menilai pelanggaran tersebut bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap aturan dan nilai sosial.

“Kalau aturan dilanggar, sanksi harus keras. Ini sama dengan tidak menghormati,” tulis salah satu warganet.

Desakan publik pun mengarah langsung pada kinerja Satpol PP. Masyarakat menilai peringatan saja tidak cukup jika di lapangan pelanggaran masih terus terjadi tanpa efek jera.

Situasi ini menempatkan Satpol PP dalam sorotan tajam. Di satu sisi, perintah kepala daerah sudah jelas: cek, buktikan, dan tutup jika melanggar. Namun di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan kesan lamban dan belum maksimalnya penindakan.

Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan hanya wibawa pemerintah daerah yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap konsistensi penegakan aturan.

Kini, publik menunggu bukan lagi janji, melainkan aksi nyata. Perintah wali kota sudah terang. Pertanyaannya, berani atau tidak untuk mengeksekusinya.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK Berlinto, fairidnaparin, Netizen, palangkaraya, SatpolPP, THM, Walikota
Editor Katakata Selasa, 17 Maret 2026 17:43
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang
Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47
Opini: Menatap Kapolri Baru: Menagih Amanah Perang Narkoba dari Bumi Tambun Bungai untuk Indonesia Dan Doa Terbaik untuk Kapolda Kalteng.
Sabtu, 3 Oktober 2026 13:45

Berita Terbaru

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Gubernur Kalteng Tekankan Patriotisme dan Solidaritas Sosial
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 28 Oktober 2026 20:05
Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati, UPR Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Rabu, 28 Oktober 2026 17:25
Ketegasan DK PWI Pusat adalah “Warning” Bersama demi Menjaga Marwah Organisasi
Kalimantan Tengah Rabu, 28 Oktober 2026 15:57
Momentum Sumpah Pemuda, Dr. Ari Yunus Hendrawan Inisiasi Gerakan DRG untuk Selamatkan Generasi Dayak
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 28 Oktober 2026 15:37
Kanwil Ditjenpas Kalteng Gandeng Tiga Lembaga, Perluas Akses Bantuan Hukum bagi Tahanan
Palangka Raya Rabu, 28 Oktober 2026 14:45

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati, UPR Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Oktober 2026 17:25
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka RayaPolitik

Dina Maulida Sambut Terpilihnya Yuliana Dewi Pimpin Perempuan Bangsa PKB Palangka Raya

Selasa, 20 Oktober 2026 23:34
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kasus Dugaan Perundungan Anak Berakhir Damai, Bush Valentino Dorong Pendampingan Psikologis

Minggu, 18 Oktober 2026 10:44
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

18 SHM Dipersoalkan, Objek Sengketa Tanah di Jalan Tjilik Riwut Km 45 Dilakukan Konstatering

Selasa, 6 Oktober 2026 00:10
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?