KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: THM Langgar Aturan Ramadan, Fairid Naparin Perintahkan Satpol PP Cek dan Tutup
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

THM Langgar Aturan Ramadan, Fairid Naparin Perintahkan Satpol PP Cek dan Tutup

Selasa, 17 Maret 2026
Bagikan
3 Min Read
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Sikap tegas ditunjukkan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin terkait dugaan pelanggaran aturan oleh sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Palangka Raya. Dalam tanggapannya pada kolom komentar media sosial atas pemberitaan sebelumnya, Fairid secara langsung meminta aparat turun ke lapangan dan tidak ragu mengambil tindakan tegas.

Dalam percakapan tersebut, Fairid merespons laporan masyarakat dengan meminta Satuan Polisi Pamong Praja segera melakukan pengecekan langsung. Ia menegaskan, apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka penindakan hingga penutupan harus dilakukan.

“Kalau memang benar apa adanya, mohon ditindak tegas. Tutup,” tulisnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bahwa pemerintah kota tidak ingin aturan hanya menjadi formalitas, terlebih di tengah suasana Ramadan yang menuntut penghormatan terhadap norma sosial dan keagamaan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menyebut pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pengelola usaha serta memberikan sanksi administratif berupa peringatan.

“Siap pak wali, sudah dilakukan pemanggilan dan diberikan sanksi administrasi peringatan. Apabila terbukti melanggar kembali, tindakan tegas penutupan,” tulisnya.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik. Sejumlah temuan sebelumnya mengindikasikan masih adanya THM yang tetap beroperasi hingga dini hari, bahkan disertai aktivitas penjualan minuman beralkohol, meski aturan pembatasan jam operasional telah diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 500.13/0165/DPKKO-Par/II/2026.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Dalam kolom komentar yang sama, warga menilai pelanggaran tersebut bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap aturan dan nilai sosial.

“Kalau aturan dilanggar, sanksi harus keras. Ini sama dengan tidak menghormati,” tulis salah satu warganet.

Desakan publik pun mengarah langsung pada kinerja Satpol PP. Masyarakat menilai peringatan saja tidak cukup jika di lapangan pelanggaran masih terus terjadi tanpa efek jera.

Situasi ini menempatkan Satpol PP dalam sorotan tajam. Di satu sisi, perintah kepala daerah sudah jelas: cek, buktikan, dan tutup jika melanggar. Namun di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan kesan lamban dan belum maksimalnya penindakan.

Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan hanya wibawa pemerintah daerah yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap konsistensi penegakan aturan.

Kini, publik menunggu bukan lagi janji, melainkan aksi nyata. Perintah wali kota sudah terang. Pertanyaannya, berani atau tidak untuk mengeksekusinya.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK Berlinto, fairidnaparin, Netizen, palangkaraya, SatpolPP, THM, Walikota
Editor Katakata Selasa, 17 Maret 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Pilrek UPR 2026–2030 Kian Dinamis, Enam Akademisi Masuk Bursa Calon Rektor
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Gerak Cepat Petugas, Mantan Anggota Polri Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Sah di Lahan Milik TNI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Pemprov Kalteng Sampit Senin, 25 Mei 2026
Pimpin Golkar Kapuas, Ketua DPRD Berikan Ucapan Selamat Kepada Noor Fazariah Kamayanti
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Senin, 25 Mei 2026
Pemkab Kapuas Bahas Persiapan Pembentukan BNNK
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Senin, 25 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Satlantas Palangka Raya Intensif Razia Balap Liar, Total 118 Motor Diamankan

Senin, 25 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

12 WBP Positif Narkoba, Rutan Palangka Raya Perketat Pengawasan

Sabtu, 23 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Ibu Tewas usai Motor Diduga Alami Microsleep, Anak Selamat Dirawat di RS

Rabu, 20 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka RayaPeristiwa

Diduga Terlibat Perselingkuhan, ASN Pemko Palangka Raya Diperiksa

Selasa, 19 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?