KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: THM Langgar Aturan Ramadan, Fairid Naparin Perintahkan Satpol PP Cek dan Tutup
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

THM Langgar Aturan Ramadan, Fairid Naparin Perintahkan Satpol PP Cek dan Tutup

Selasa, 17 Maret 2026 17:43 48 Dibaca
Bagikan
3 Min Read
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Sikap tegas ditunjukkan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin terkait dugaan pelanggaran aturan oleh sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Palangka Raya. Dalam tanggapannya pada kolom komentar media sosial atas pemberitaan sebelumnya, Fairid secara langsung meminta aparat turun ke lapangan dan tidak ragu mengambil tindakan tegas.

Dalam percakapan tersebut, Fairid merespons laporan masyarakat dengan meminta Satuan Polisi Pamong Praja segera melakukan pengecekan langsung. Ia menegaskan, apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka penindakan hingga penutupan harus dilakukan.

“Kalau memang benar apa adanya, mohon ditindak tegas. Tutup,” tulisnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bahwa pemerintah kota tidak ingin aturan hanya menjadi formalitas, terlebih di tengah suasana Ramadan yang menuntut penghormatan terhadap norma sosial dan keagamaan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menyebut pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pengelola usaha serta memberikan sanksi administratif berupa peringatan.

“Siap pak wali, sudah dilakukan pemanggilan dan diberikan sanksi administrasi peringatan. Apabila terbukti melanggar kembali, tindakan tegas penutupan,” tulisnya.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik. Sejumlah temuan sebelumnya mengindikasikan masih adanya THM yang tetap beroperasi hingga dini hari, bahkan disertai aktivitas penjualan minuman beralkohol, meski aturan pembatasan jam operasional telah diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 500.13/0165/DPKKO-Par/II/2026.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Dalam kolom komentar yang sama, warga menilai pelanggaran tersebut bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap aturan dan nilai sosial.

“Kalau aturan dilanggar, sanksi harus keras. Ini sama dengan tidak menghormati,” tulis salah satu warganet.

Desakan publik pun mengarah langsung pada kinerja Satpol PP. Masyarakat menilai peringatan saja tidak cukup jika di lapangan pelanggaran masih terus terjadi tanpa efek jera.

Situasi ini menempatkan Satpol PP dalam sorotan tajam. Di satu sisi, perintah kepala daerah sudah jelas: cek, buktikan, dan tutup jika melanggar. Namun di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan kesan lamban dan belum maksimalnya penindakan.

Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan hanya wibawa pemerintah daerah yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap konsistensi penegakan aturan.

Kini, publik menunggu bukan lagi janji, melainkan aksi nyata. Perintah wali kota sudah terang. Pertanyaannya, berani atau tidak untuk mengeksekusinya.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK Berlinto, fairidnaparin, Netizen, palangkaraya, SatpolPP, THM, Walikota
Editor Katakata Selasa, 17 Maret 2026 17:43
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

SURAT TERBUKA
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 24 Juli 2026 23:21
Srikandi PT PLN UIP3B Kolaborasi Dengan BPBD Gelar Pelatihan Perempuan Tangguh
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 24 Juli 2026 16:40
Bupati Gunung Mas Lantik Pengurus GenRe, Dorong Remaja Siapkan Diri Sambut Indonesia Emas 2045
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Jumat, 24 Juli 2026 16:11
Pemkab Gunung Mas Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Perkuat Budaya Kerja Kreatif Demi Tingkatkan Pelayanan Publik
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Jumat, 24 Juli 2026 16:08
Bupati Gunung Mas Lantik 145 Pejabat, Tekankan Penerapan Smart Kerja 5As
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Jumat, 24 Juli 2026 16:05

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Muhaimin Iskandar Lantik DPC PKB Palangka Raya Masa Bakti 2026-2031

Kamis, 23 Juli 2026 14:43
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Lahan 2,8 Hektare di Kawasan Danau Rangas Berhasil Dipadamkan

Selasa, 14 Juli 2026 06:06
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Dukcapil Palangka Raya Gerak Cepat Urus Dokumen Yang Hilang Milik Masyarakat Terdampak Kebakaran

Selasa, 14 Juli 2026 06:02
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Dewan Pengurus Kadin Kalteng Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 11 Juli 2026 11:06
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?