KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ketua PTBN Minta Kejari Transparan Tangani Kasus Prof YL Mantan Direktur Pascasarjana UPR
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

Ketua PTBN Minta Kejari Transparan Tangani Kasus Prof YL Mantan Direktur Pascasarjana UPR

Kamis, 12 Maret 2026
Bagikan
3 Min Read
Dr. Ari Yunus Hendrawan.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Ketua Perkumpulan Penyang Tambun Bungai Nusantara (PTBN) yang juga Tokoh Muda Dayak, Dr. Ari Yunus Hendrawan, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya bersikap transparan terkait penetapan mantan Direktur Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. YL., sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Dr. Ari menegaskan bahwa proses hukum terhadap seorang akademisi sekaligus tokoh perempuan Dayak di Kalimantan Tengah harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan berlandaskan fakta hukum yang jelas. Ia menilai langkah penetapan tersangka tidak boleh dilakukan secara serampangan tanpa dasar yang kuat.

“Prof. YL adalah Guru Besar di Kalteng dan juga salah satu tokoh Dayak yang kita hormati. Saya minta proses hukum ini jangan main-main. Semuanya harus berjalan tegak lurus sesuai koridor hukum yang berlaku. Jika memang beliau dianggap merugikan keuangan negara, tunjukkan faktanya secara benderang ke hadapan publik,” tegas Dr. Ari.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas dasar hukum dan bukti yang digunakan dalam penetapan tersangka tersebut. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional tanpa adanya opini yang mendahului proses peradilan.

“Biarkan bukti yang bicara, jangan ada pesanan opini yang mendahului proses keadilan. Penegakan hukum harus jujur, objektif, dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Ari juga mengingatkan Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya beserta jajaran penegak hukum agar mengedepankan prinsip kejujuran dan keadilan dalam menangani perkara ini. Ia bahkan mengutip falsafah masyarakat Nusantara sebagai pengingat moral dalam penegakan hukum.

“Pesan saya, jujurlah dalam bertindak. Ingat pepatah, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kami menghormati penegakan hukum di negara ini, tetapi penegak hukum juga harus menghargai dan mengayomi masyarakat di mana hukum itu ditegakkan. Pastikan tidak ada tendensi atau kriminalisasi,” tambahnya.

Sebagai penutup, Dr. Ari menegaskan bahwa publik, khususnya masyarakat Dayak, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Bagi saya dan banyak elemen masyarakat, YL adalah tokoh Dayak yang rekam jejaknya jelas di dunia pendidikan. Kami akan mengawal kasus ini agar berjalan transparan dan fair. Sekali lagi, buka faktanya dan buktikan secara akuntabel jika memang ada kerugian negara,” pungkasnya.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK DugaanKorupsi, Kalteng, KetuaPTBN, Pascasarjana, Salampak, UPR, YL
Editor Katakata Kamis, 12 Maret 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Pilrek UPR 2026–2030 Kian Dinamis, Enam Akademisi Masuk Bursa Calon Rektor
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Gerak Cepat Petugas, Mantan Anggota Polri Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Sah di Lahan Milik TNI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Pemprov Kalteng Sampit Senin, 25 Mei 2026
Pimpin Golkar Kapuas, Ketua DPRD Berikan Ucapan Selamat Kepada Noor Fazariah Kamayanti
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Senin, 25 Mei 2026
Pemkab Kapuas Bahas Persiapan Pembentukan BNNK
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Senin, 25 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Gerak Cepat Petugas, Mantan Anggota Polri Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

Senin, 25 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

FBIM 2026 Dorong Pelestarian Budaya dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kalteng

Minggu, 24 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Jalani Kerja Sama Hibah Pembangunan Rindam XXII/Tambun Bungai

Sabtu, 23 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

12 WBP Positif Narkoba, Rutan Palangka Raya Perketat Pengawasan

Sabtu, 23 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?