KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Dua kepala desa terpilih, masing-masing dari Desa Mantangai Tengah dan Desa Narahan Baru, resmi dilantik oleh Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, melalui upacara yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (8/10/2025).
Dalam pelantikan tersebut, Wiyatno menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar hasil proses demokrasi langsung, yang wajib dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab penuh.
“Jabatan kepala desa merupakan amanah dan kepercayaan dari masyarakat yang telah memilih secara langsung. Laksanakan tugas dengan baik, pahami aspirasi warga, dan wujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, serta bebas dari korupsi dan nepotisme,” ungkapnya.
Bupati berharap pelantikan ini menjadi awal bagi percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan peran pemerintah desa dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Wiyatno mengingatkan para kepala desa untuk segera membangun koordinasi aktif dengan BPD, camat, dan seluruh jajaran Pemkab Kapuas, serta memastikan proses serah terima jabatan berjalan cepat dan tertib.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran desa yang berbasis kebutuhan prioritas, dengan memaksimalkan potensi desa dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, unsur FKPD Kapuas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Hamidhan, serta sejumlah pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas.
Penulis : Sri
Editor : Ika


