PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie Sidau, meminta pemutakhiran data wajib pajak harus dilakukan secara berkala untuk memastikan pemerintah memiliki basis informasi yang akurat dalam menghitung potensi penerimaan daerah.
“Objek pajak terus berubah, mulai dari perkembangan usaha hingga aktivitas ekonomi baru, jadi datanya harus selalu diperbaharui,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Ia menjelaskan pembaruan data rutin akan membantu pemerintah memetakan potensi pajak secara tepat sekaligus meminimalkan risiko adanya objek pajak yang tidak tercatat.
“Kalau ada data yang tertinggal, potensi dan realisasi penerimaan bisa tidak sinkron,” ucapnya.
Dudie menambahkan data yang kedaluwarsa dapat berdampak pada penyusunan perencanaan pembangunan karena pemerintah tidak memiliki gambaran riil mengenai kapasitas penerimaan daerah.
“Begitu datanya salah, hitungan potensi ikut meleset dan pendapatan bisa hilang tanpa disadari,” tuturnya.
Ia menilai pemutakhiran data penting untuk menjaga keadilan antarwajib pajak sehingga kontribusi yang diberikan sesuai kondisi terbaru masing-masing objek pajak.
“Basis data yang presisi memungkinkan kebijakan yang lebih terarah dan anggaran tahunan yang lebih masuk akal,” jelasnya.
Dudie mendorong pemerintah mengombinasikan survei lapangan dengan sistem pendataan digital agar proses pemutakhiran lebih cepat dan minim kesalahan.
“Kalau pembaruan dilakukan terjadwal dengan dukungan teknologi, potensi pajak bisa tergarap maksimal dan pembangunan berjalan lebih optimal,” pungkasnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


