KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Wagub Kalteng Hadiri Rapur ke 6 Masa Persidangan 1 Tahun 2025
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Rapur ke 6 Masa Persidangan 1 Tahun 2025

Kamis, 20 November 2025
Bagikan
3 Min Read
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (19/11/2025).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (19/11/2025).

Rapur kali ini yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong mengagendakan penyampaian Laporan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalteng Tahun 2026. Penyampaian laporan dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan DPRD Provinsi Kalteng tentang Propemperda tersebut.

Selain itu, Rapur kali ini mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalteng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Raperda Provinsi Kalteng tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.

Menyusul disampaikannya Laporan Hasil Rapat Banggar, agenda dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Raperda tersebut serta penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Kalteng atas Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.

Membacakan Pendapat Akhir Gubernur, Wagub Edy Pratowo menyampaikan Persetujuan Bersama tersebut telah melalui proses pembahasan yang menyeluruh. Raperda APBD Provinsi Kalteng Tahun 2026 itu selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan evaluasi.

“Setelah Raperda APBD tersebut disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), saya selaku Kepala Daerah akan segera menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Wagub membacakan Pendapat Akhir Gubernur.

Gubernur pun mengingatkan semua Kepala Perangkat Daerah agar terus meningkatkan kinerjanya dengan melakukan penajaman prioritas dan benar-benar mengawasi jalannya kegiatan, sehingga dana yang terbatas bisa dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan optimal untuk kepentingan masyarakat.

“Karena setiap rupiah uang rakyat wajib untuk kita pertanggungjawabkan penggunaannya,” tegasnya.

Secara ringkas, struktur APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026, terdiri atas Pendapatan Daerah Rp 5,1 Triliun lebih; Belanja Daerah Rp 5,4 Triliun lebih; Defisit Rp 333 Miliar lebih; Penerimaan Pembiayaan Rp 333 Miliar lebih; dan Pembiayaan Netto Rp 333 Miliar lebih.

Gubenur melalui Wagub menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng atas masukan dan kerja sama yang baik, sehingga Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui bersama.

“Mari kita terus bersinergi, membangun Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera untuk Indonesia Emas,” pungkas Gubernur melalui Wagub dalam Rapur hari ini yang dihadiri pula oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili serta sejumlah Kepala OPD Provinsi Kalteng.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK agustiarsabran, ArthonSDohong, dprdkalteng, edypratowo, gubernurkalteng, paripurna, wagubkalteng
Editor Katakata Kamis, 20 November 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Sah di Lahan Milik TNI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Pemprov Kalteng Sampit Senin, 25 Mei 2026
Pimpin Golkar Kapuas, Ketua DPRD Berikan Ucapan Selamat Kepada Noor Fazariah Kamayanti
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Senin, 25 Mei 2026
Pemkab Kapuas Bahas Persiapan Pembentukan BNNK
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Senin, 25 Mei 2026
Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak Resmi Dilantik Bupati Kapuas
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Senin, 25 Mei 2026
Dr. Thea Farina Resmi Maju sebagai Calon Rektor UPR, Siap Wujudkan Kampus Berdampak
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

FBIM 2026 Dorong Pelestarian Budaya dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kalteng

Minggu, 24 Mei 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemkab KatinganPemprov Kalteng

Mensos RI Kunjungi Sekolah Rakyat di Kabupaten Katingan

Sabtu, 23 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Pimpin Upacara Harjad ke 69 Kalteng

Sabtu, 23 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Jalani Kerja Sama Hibah Pembangunan Rindam XXII/Tambun Bungai

Sabtu, 23 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?