KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kurang Dari 24 Jam, Polsek Kurun Bekuk Pelaku Curanmor
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Kurun Bekuk Pelaku Curanmor

Jumat, 31 Oktober 2025 21:28
Bagikan
3 Min Read
Bagikan

KUALA KURUN,katakata.co.id– Jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). Kurang dari 24 jam setelah laporan resmi diterima, tim Polsek Kurun berhasil meringkus pelaku meskipun telah melarikan diri ke luar kabupaten.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada hari Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di depan barak korban di Gg. Langgar, Jalan Tamanggung Panji, Kuala Kurun. Korban, Dennis Uswah Khoiri (28), baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kurun pada hari Rabu, 29 Oktober 2025.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan cepat tersebut.

“Benar, setelah menerima Laporan Polisi (LP) pada 29 Oktober 2025, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat sinergi dan koordinasi yang solid, pelaku berhasil kami amankan di hari yang sama,” ujar Iptu Chintya, Kamis (30/10).

Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi, Adit Prasetyo (21). Saksi melihat pelaku, yang kemudian diidentifikasi berinisial JN (29), mendorong motor Scoopy milik korban. Saksi mengira pelaku adalah teman korban, namun setelah dipastikan, korban tidak mengenalinya.

“Saksi sempat berusaha mengejar, namun pelaku berhasil kabur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil ditaksir sekitar Rp 10 juta,” jelas Iptu Chintya.

Berbekal laporan korban dan keterangan saksi, tim Polsek Kurun segera berkoordinasi dengan Buser Polres Kapuas untuk melacak keberadaan pelaku.

“Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 18.00 WIB, pelaku JN berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Tamban Baru Tengah, Kabupaten Kapuas,” terang Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Scoopy milik korban dan 1 buah kunci kontak.

“Motif pelaku adalah untuk memiliki dan menjual motor tersebut. Rencananya, hasil penjualan akan digunakan untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari. Cara pelaku mengambil, manfaatkan kelalaian korban karena kunci kontak yang masih menempel di motor kemudian langsung dibawa pergi oleh pelaku,” ungkap Kapolsek.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kurun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ririen Binti

 

 

Foto Humas Polres Gumas

TOPIK Curanmor, Peristiwa, polresgumas, PolsekKurun
Editor Katakata Jumat, 31 Oktober 2025 21:28
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10

Berita Terbaru

Polres Bartim Ungkap Peredaran Narkoba, Sita Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 21:47
Polda Kalteng Usut 12 Korporasi, Satu Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 21:43
Ikhtiar di Tengah Kemarau Panjang, Polres Barsel Gelar Shalat Istisqa dan Doa Lintas Agama
Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 19:21
SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Karhutla Masih Terjadi, Bupati Seruyan Minta Seluruh Sektor Siaga
Pemkab Seruyan Kamis, 15 Oktober 2026 22:08

You Might Also Like

GumasKalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Siagakan Personel dan Peralatan, Bupati Ajak Semua Pihak Cegah Karhutla Sejak Dini

Kamis, 23 Juli 2026 14:36
DPRD Gunung MasGumasKalimantan Tengah

DPRD Gunung Mas Nilai SKCK Gula Madu Permudah Pelayanan Warga Daerah Hulu

Selasa, 14 Juli 2026 18:31
Kalimantan TengahPeristiwa

Pemuda di Kapuas Diduga Nekat Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Gunakan Sajam

Minggu, 12 Juli 2026 12:02
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria Mabuk di Mendawai Diamankan Polisi Bawa Korek Api Berbentuk Pistol

Rabu, 8 Juli 2026 19:05
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?