PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya, Andri Permana, menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola Barang Milik Daerah (BMD) secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Pengelolaan aset yang baik merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta mendukung efisiensi penggunaan aset publik,” ucapnya, Selasa (28/10/2025).
Ia menjelaskan, pengelolaan aset bukan hanya soal pencatatan administrasi, akan tetapi juga tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Aset daerah adalah kekayaan publik yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Andri menambahkan, tertib administrasi aset menjadi indikator penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, karena ketidaktepatan data aset dapat berdampak langsung terhadap hasil audit dan penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
“Ketika data aset tidak akurat, itu bisa memengaruhi hasil pemeriksaan dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah,” tuturnya.
Ia menegaskan, BKAD terus mendorong perangkat daerah untuk memperbarui data aset secara berkala melalui sistem informasi terintegrasi guna mempercepat proses penelusuran, verifikasi, dan pemanfaatan aset agar lebih produktif serta bernilai ekonomi.
“Kami ingin setiap aset daerah bisa memberikan manfaat nyata, tidak hanya tercatat tapi juga berfungsi optimal untuk pembangunan,” tegasnya.
Andri juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
“Tata kelola aset yang baik hanya bisa terwujud jika seluruh ASN berkomitmen untuk bekerja transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


