KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Alasan Temui Paman di Pengadilan, Motor Kawan Digelapkan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Alasan Temui Paman di Pengadilan, Motor Kawan Digelapkan

Selasa, 14 Oktober 2025 21:21 94 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
FA (22), Warga Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan diduga menggelapkan motor temannya.
Bagikan

TAMIANG LAYANG,katakata.co.id – Sungguh tega apa yang dilakukan FA (22), Warga Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan. Ia diduga nekat melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri berinisial AS (20).

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah barak yang berlokasi di Baruh Pinang, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

AS (20), Warga Desa Telang, Kecamatan Paju Epat, menerangkan bahwa saat kejadian, pelaku datang ke tempat tinggalnya dan meminjam sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi KH 4644 KM, dengan alasan hendak menemui pamannya di Pengadilan Negeri Tamiang Layang.

“Karena merasa kenal dan percaya, saya meminjamkan motor tersebut. Tapi sampai tengah malam pelaku tidak kembali dan nomornya tidak bisa dihubungi,” ungkap AS kepada pihak kepolisian.

Keesokan harinya, korban bersama rekannya berusaha mencari keberadaan pelaku ke baraknya, namun tidak ditemukan. Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Timur.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Barito Timur melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Tabalong, Kalimantan Selatan. Tim kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Barito Selatan, Polda Kalteng, dan Resmob Polres Tabalong.

Pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Komplek Kunding, Desa Bagok, Kabupaten Barito Timur, bersama barang bukti sepeda motor yang sebelumnya telah dijual ke sebuah showroom di wilayah Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Adhy Heriyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini kami sangkakan dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku FA terancam hukuman maksimal empat tahun penjara sesuai ketentuan pasal yang disangkakan.

Penulis : Ardi
Editor : Ardi

TOPIK AKBPEddy Santoso, AKP Adhy Heriyanto, Kasat Reskrim, Penggelapan, PolresBartim, TindakKejahatan
Editor Katakata Selasa, 14 Oktober 2025 21:21
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40

Berita Terbaru

Kepala Staf Kepresidenan: Main Hakim Sendiri Bukan Wajah Keadilan Indonesia
Kalimantan Tengah Nasional Peristiwa Senin, 27 Juli 2026 00:09
Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Pemkab Barut Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD Yang Transparan dan Berorientasi
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Minggu, 26 Juli 2026 12:03
Tinjau Langsung Pembangunan RSUD, Bupati Barut Pastikan Berjalan Sesuai Target
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Minggu, 26 Juli 2026 12:01
Legislator DPRD Kapuas Minta PLN Transparan Penyebab Pemadaman Kembali Listrik Bergilir
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 26 Juli 2026 11:57

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Tak Bisa Berenang, Bocah 8 Tahun di Bartim Meninggal Dunia di Kolam Renang

Selasa, 14 April 2026 19:36
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPemkab Barito Timur

Mediasi Sengketa Lahan 8,9 Hektare di PT Tiara Basama Capai Kesepakatan Damai

Sabtu, 18 Oktober 2025 21:24
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Sembunyi di Sumur, Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 15 Oktober 2025 12:29
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Tekan Tindak Kejahatan, Polresta Palangka Raya Gencar Lakukan Patroli

Senin, 13 Oktober 2025 21:43
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?