PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Komisi II DPRD Provinsi Kalteng memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar mengenai penghentian sementara aktivitas sejumlah perusahaan tambang batubara di Kalteng oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah, menegaskan bahwa dalam menyikapi persoalan ini diperlukan sikap hati-hati dan proporsional agar langkah yang ditempuh tetap sesuai dengan ketentuan hukum serta kewenangan masing-masing pihak.
“Kami memandang penting agar setiap kebijakan atau tindakan dalam persoalan pertambangan tetap berada dalam koridor hukum, serta sesuai kewenangan baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Ia menekankan bahwa koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi merupakan hal yang mutlak, guna memastikan penanganan isu pertambangan berjalan terarah, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan informasi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Sinergi antara pusat dan daerah sangat penting. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan kepastian informasi yang tidak simpang siur, sementara penanganan persoalan tetap sesuai aturan,” jelasnya.
Nafsiah juga menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam di sektor pertambangan harus berlandaskan pada prinsip tata kelola yang baik, kepastian hukum, serta memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Reklamasi pascatambang merupakan kewajiban perusahaan yang tidak bisa ditawar. Kepatuhan terhadap kewajiban ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan,” tuturnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu strategis di bidang pertambangan dengan tetap menjunjung sinergi bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Harapan kami, setiap kebijakan maupun penegakan aturan dapat memberikan kepastian bagi iklim investasi yang sehat, melindungi kepentingan masyarakat, dan sekaligus memastikan kelestarian lingkungan hidup di Kalteng,” tutupnya. (pri/red)