PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Wakil Wali Kota (Wawalkot) Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan dan realisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Palangka Raya, yakni Raperda Kota Sehat dan Raperda Penanggulangan Kemiskinan. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (19/9/2025).
Menurut Zaini, keberadaan regulasi akan menjadi dasar yang kuat dalam mengimplementasikan berbagai program strategis, baik di bidang kesehatan maupun penanggulangan kemiskinan.
“Kota sehat itu ada sembilan tatanan yang wajib dipenuhi. Dengan adanya regulasi, maka program dan penganggaran bisa lebih terarah. Begitu juga dengan penanggulangan kemiskinan, meskipun angka kemiskinan di Palangka Raya tergolong rendah, upaya penurunan tetap harus diperkuat dengan payung hukum,” jelasnya.
Zaini menambahkan, Palangka Raya saat ini sudah masuk dalam daftar kota yang mendapat apresiasi dari pemerintah pusat karena komitmennya dalam mewujudkan kota sehat. Bahkan, baru-baru ini Wali Kota bersama jajaran terkait telah melakukan paparan langsung ke pusat mengenai upaya pemenuhan sembilan tatanan kota sehat.
“Mudah-mudahan ini mendapat apresiasi lebih lanjut sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyinggung meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di sejumlah wilayah. Pemerintah Kota, kata Zaini, telah menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk memperkuat sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“DBD ini biasanya meningkat saat peralihan musim hujan. Kami terus mengingatkan agar masyarakat membersihkan lingkungan rumah, menguras tempat penampungan air, dan menghindari genangan yang berpotensi menjadi sarang nyamuk,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Zaini juga menyinggung partisipasi Kota Palangka Raya pada kegiatan World Clean Up Day yang dilaksanakan secara global. Ia berharap gerakan bersih lingkungan dapat menjadi gaya hidup masyarakat sehari-hari, sehingga upaya pencegahan penyakit sekaligus tercapai.
“Bukan hanya momentum seremonial, tapi menjadi kebiasaan kita menjaga kebersihan lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Wakil Wali Kota menyatakan optimisme bahwa dengan adanya regulasi baru, ditambah konsistensi program yang sudah berjalan.
“Palangka Raya akan semakin siap mewujudkan predikat kota sehat sekaligus memperkuat langkah nyata dalam mengurangi angka kemiskinan, ” Tegasnya. (dri/red)


