PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menekankan pentingnya keterpaduan antara pembangunan perumahan dan rencana tata ruang kota demi mewujudkan kawasan permukiman yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan prinsip integrasi tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang sedang dibahas bersama legislatif.
Menurut Zaini, pembangunan yang tidak sesuai zonasi selama ini kerap menimbulkan masalah seperti minimnya akses jalan, keterbatasan air bersih, hingga kurangnya fasilitas umum dan sosial.
“Pembangunan perumahan tidak boleh berjalan sendiri. Harus terintegrasi dengan tata ruang agar infrastruktur, lingkungan, dan fasilitas pendukung lainnya ikut terjamin,” ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Ia menambahkan, Pemko berencana mengembangkan sistem informasi geospasial untuk memantau pertumbuhan kawasan perumahan secara real-time.
Dengan langkah ini, pemerintah dapat mencegah tumpang tindih lahan serta memastikan pemanfaatan ruang kota berjalan efisien.
“Kita tidak ingin ada kawasan yang tumbuh tanpa arah dan akhirnya tidak layak huni. Integrasi tata ruang adalah kunci menjaga ketertiban kota dan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. (pri/red)


