PURUK CAHU,katakata.co.id- Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang telah memenuhi kewajiban dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.
Dikatakan Rumiadi bahwa dirinya telah mendapatkan laporan dari instansi terkait tentang pemberian THR telah dipenuhi oleh masing-masing perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Murung Raya.
“Berdasarkan laporan yang merupakan hasil monitoring dinas terkait bahwa perusahaan yang ada di Murung Raya sudah mendistribusikan THR kepada karyawannya masing-masing,” ucapnya, Rabu (26/3/2025).
Legislator PDIP ini juga mengungkapkan terkait THR saat ini untuk ASN, PPPK dan Tenaga Honor Kontrak yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya masih menunggu proses yang ada sampai dengan terealisasi.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab agar realisasi pencairan THR dipercepat. InsyaAllah dalam waktu yang relatif singkat ini prosesnya dapat dipercepat,” tandasnya.(ard/red)


