Foto : Muhammad Hardy
KASONGAN,katakata.co.id- Dukungan terus bermunculan untuk mendorong Bupati Katingan Saiful memperjuangkan aturan tegas terkait minuman keras (Miras). Organisasi Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islami (KAHMI) Katingan memberikan dukungan atas pernyataan sikap Bupati Katingan.
*Saya mengapresiasi dan mendukung penuh untuk bupati katingan agar memperkuat aturan tentang minum keras (miras). Dimana hal ini bukan hanya merusak moral, akan tetapi menyangkut masa depan dan kehidupan anak muda dan generasi bangsa,” ujar Koordinator Divisi Pembina Umat MD KAHMI Katingan, Muhammad Hardy di Kasongan, Selasa (10/6/2025).
Peristiwa tragis oknum kepala desa Tumbang Jala Kecamatan, Petak Malai membacok tiga warga, sebut dia, menjadi bukti kuat pengaruh Miras yang memicu tindakan keji dan tercela.
“Ironisnya, jangankan untuk membangun desa yang dipimpinnya, jalannya saja sempoyongan akibat mabuk bagaimana mau bisa membangun suatu wilayah yang mau maju,” ungkap Muhammad Hardy.
Pihaknya, sebut dia, juga barang tentu mendukung agar peraturan miras diperketat
Karena memang selama ini peredaran Miras hanya sebatas administrasi, seperti tertuang Perda Nomor 20 tahun 2007 dan Perbup Nomor 32 tahun 2018 mengatur retribusi dan izin penjual-penjualan miras golongan A.
“Hal ini belum cukup kita perlu aturan yang melarang dan menindak penjual secara ilegal,” pungkasnya. (rul/red)


