KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemprov Kalteng Kembali Raih WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Kembali Raih WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI

Senin, 2 Juni 2025
Bagikan
4 Min Read
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Kalteng kepada Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Kalteng berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 sekaligus peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Prov. Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (02/06/2025).

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong, dan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar. Sebelumnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dan Iktisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2024.

Dodik Achmad Akbar menyampaikan bahwa penyerahan LHP ini merupakan bagian dari amanat Pasal 23E Ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 17 Ayat (2) UU No. 15 Tahun 2004, yang mengharuskan BPK menyerahkan hasil pemeriksaan kepada lembaga perwakilan, dalam hal ini DPRD Provinsi Kalteng.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki pengungkapan yang cukup, patuh pada peraturan perundang-undangan, serta didukung oleh efektivitas sistem pengendalian internal. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2024, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dijalankan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut.

“Laporan Keuangan Pemprov Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, disertai dengan kecukupan pengungkapan yang memadai serta sistem pengendalian internal yang efektif. Selain itu, tidak ditemukan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bersifat material atau yang memiliki pengaruh langsung terhadap penyajian laporan keuangan”, pungkasnya.

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, atas pelaksanaan pemeriksaan dan penyerahan LHP.

“LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong, menyambut capaian opini WTP yang diraih oleh Pemprov Kalteng dengan penuh apresiasi. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP tidak serta-merta berarti laporan keuangan bebas dari catatan.

“Opini WTP bukan berarti tanpa catatan. Saya meminta agar pemerintah daerah menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK secara serius,” ujar Arton.

Ia menekankan pentingnya tindak lanjut yang konkret terhadap temuan-temuan BPK agar terlihat perbaikan dan capaian kinerja yang terukur.

“Sehingga ke depan tergambar hasil capaian atau perbaikan yang terukur, baik dalam perbaikan maupun pembenahan kinerja atas LHP Tahun Anggaran 2024 dan tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arton mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi, bekerja dengan semangat, tanggung jawab, dan keikhlasan sesuai dengan peran dan tugas masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Diharapkan terjalin sinergisitas yang baik dari semua pemangku kepentingan. Mari kita bekerja dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan sesuai peran dan tugas fungsi (tusi) masing-masing berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (ard/red)

TOPIK Agustiar Sabran, arton s dohong, BPK RI, Edy Pratowo, Gubernur Kalteng, ketua dprd kalteng, Leonard S Ampung, Plt Sekda Kalteng, Wagub Kalteng
Editor Katakata Senin, 2 Juni 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Tewah Berhasil Diringkus Polisi
Kalimantan Tengah Peristiwa Sabtu, 30 Mei 2026
Gubernur Kalteng Serahkan Bantuan Daging Kurban Untuk Masyarakat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 30 Mei 2026
Achmad Zaini Ajak Masyarakat Dukung Produk UMKM Lokal
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Jumat, 29 Mei 2026
Polisi Menyamar Pakai Daster, Dugaan Balap Liar Bertaruh di Palangka Raya Digagalkan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 29 Mei 2026
PESONA TB. Kepala Perwakilan BI Kalteng Yuliansah Andrias menyerahkan piagam kepada peserta sertifikasi produk UMKM halal pada acara Pembukaan Pesona Tambun Bungai 2026 di Atrium Duta Mall Palangka Raya, Jumat (29/5/2026). (Foto: Wiyandri)
Pemprov Kalteng dan BI Dorong Ekonomi Inklusif Lewat Pesona Tambun Bungai 2026
Kalimantan Tengah Uncategorized Jumat, 29 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Jadikan Momen Natal Untuk Menjaga Kebersamaan dan Kolaborasi Membangun Daerah

Selasa, 30 Desember 2025
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong melantik Amonius Tuyum sebagai Anggota DPRD Kalteng (Foto : Nopri)
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Amonius Tuyum Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kalteng Gantikan Jimmy Carter

Senin, 15 Desember 2025
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak (Foto : Nopri)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Tegaskan Transparansi Dana Hibah dan Bansos dalam RAPBD 2026

Kamis, 6 November 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Kolaborasi dan Siapkan Strategi Hadapi El Nino 2027

Jumat, 17 Oktober 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?