KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kunker ke Kalteng, Raja Juli Antoni Akan Kunjungi Taman Nasional Sebangau dan Pengelolaan PBPHH
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPemprov Kalteng

Kunker ke Kalteng, Raja Juli Antoni Akan Kunjungi Taman Nasional Sebangau dan Pengelolaan PBPHH

Rabu, 16 April 2025
Bagikan
2 Min Read
PENYAMBUTAN : GUbernur Kalteng, Agustiar Sabran menyambut kunjungan kerja Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni,Rabu (16/4/2025). (foto:ist)
PENYAMBUTAN : GUbernur Kalteng, Agustiar Sabran menyambut kunjungan kerja Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni,Rabu (16/4/2025). (foto:ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah,Rabu (16/4/2025).

Kedatangan menteri disambut Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran di dampingi anggota Forkopimda Kalteng seperti Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Kajati Kalteng Undang Mugopal dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Menteri yang menjabat sejak 20 Oktober 2024 lalu ini mendarat di Bandara Tjilik Riwut melalui pintu kedatangan umum menggunakan pesawat udara Garuda dengan nomor penerbangan GA 554 dari Jakarta tujuan Palangka Raya pada Rabu (16/4/2025) siang.

Pejabat kelahiran Pekan Baru ini melakukan kunjungan kerja dalam rangka peninjauan ke Balai Taman Nasional Sebangau dan pengelolaan PBPHH yaitu Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan di perusahaan PT Sarminto Parakanca Timber.

Taman Nasional Sebangai merupakan salah satu taman nasional yang terletak di Kalimantan Tengah, Indonesia. Dalam pembagian administratif, Taman Nasional Sebangau terletak di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya. Taman Nasional Sebangau terdiri dari hutan gambut. Lahan yang ditempati seluas 568.700 hektar.

Flora yang hidup di dalam taman nasional adalah ramin, jelutung, bintangur, meranti, dan nyatoh. Sedangkan jenis fauna yang hidup dengan populasi yang besar adalah orang utan dan owa kalimantan. Taman Nasional Sebangau juga dijadikan sebagai kawasan perlindungan lahan basah.

Sedangkan PBPHH Ini adalah izin yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha pengolahan hasil hutan. PBPHH diperlukan untuk semua kegiatan pengolahan hasil hutan, termasuk pengolahan kayu, hasil hutan bukan kayu, dan produk hutan lainnya. PBPHH diklasifikasikan berdasarkan skala usahanya, yaitu usaha kecil, menengah, dan besar. Izin ini juga dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis produk yang dihasilkan, seperti PBPHH kayu yang memproduksi kayu lapis.  (ard/red)

TOPIK Gubernur Kalteng, Menhut RI, taman nasional sebangau
Editor Katakata Rabu, 16 April 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Narapidana Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Sopir Ekspedisi Ditemukan Meninggal di Lapas Palangka Raya
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Minggu, 31 Mei 2026
Rumah Pengepul Barang Bekas di Palangka Raya Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 30 Mei 2026
Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 233 Tersangka dalam Lima Bulan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 30 Mei 2026
Warga Palangka Raya Apresiasi Satlantas, Balap Liar dan Knalpot Brong Berangsur Hilang
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 30 Mei 2026
Luar Biasa! Pemkab Kotim Kembali Raih WTP ke 12 Kalinya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kotawaringin Timur Sabtu, 30 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Jadikan Momen Natal Untuk Menjaga Kebersamaan dan Kolaborasi Membangun Daerah

Selasa, 30 Desember 2025
Kalimantan TengahPemkab Barito Utara

Menhut RI Kunjungi Fasilitas Rehabilitasi Owa dan Pusat Suaka di Barito Utara

Jumat, 19 Desember 2025
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng, Maryani Sabran (Foto : Pri)
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

DPRD Kalteng Apresiasi Kinerja Gubernur Bangun Infrastruktur Merata

Selasa, 26 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Perjanjian Damai Tumbang Anoi Bukan Hanya Catatan Sejarah, Tetapi Fondasi Perdamaian

Sabtu, 23 Agustus 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?