PURUK CAHU, katakata.co.id – Sebanyak 788 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian (PPPK) Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Gedung pertemuan Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu, Jumat (22/3/2024).
Penyerahan SK Tentang Pengangkatan PPPK Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru formasi 2023 sekaligus penandatangan Perjanjian Kerja (PK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya 2024.
Penjabat Bupati Murung Raya Hermon secara simbolis menyerahkan SK PPPK, dihadiri Pj Sekda Mura Rudie Roy, Asisten I Setda Kabupaten Mura Serampang dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta lainnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, Lentine Miraya menyebutkan, sebanyak 788 orang yang menerima SK terdiri dari 178 Tenaga Teknis, 331 Tenaga Kesehatan dan 279 Guru secara resmi diangkat menjadi PPPK formasi 2023.
Sedangkan Pj Bupati Mura dalam kesempatan itu menekankan kepada PPPK melaksanakan tugas dengan baik dimana pun ditugaskan dan ditempatkan. Penting untuk bekerja penuh dedikasi dan penuh loyalitas kepada Pimpinan serta menjadi teladan bagi rekan sejawat di lingkungan kerja.
“Tidak kalah pentingnya untuk disadari bahwa apa yang dikerjakan akan senantiasa dinilai oleh masyarakat,” sebut Hermon.
Selain itu, Pj Bupati Mura berpesan agar seluruh jajaran di Pemkab Mura tetap fokus menyelesaikan program kerja yang sedang berjalan.
“Kita tentu menyadari bahwa tantangan terus bermunculan dan tidak dapat menunggu untuk segera ditangani. Untuk itu koordinasi dan sinergi yang solid oleh segenap jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya harus tetap dijaga bahkan terus ditingkatkan,” ujarnya. (dy/red)