KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Wujudkan Kesiapan Penerapan Pidana Kerja Sosial, Bapas Sampit Audiensi dengan Pemda Seruyan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Seruyan

Wujudkan Kesiapan Penerapan Pidana Kerja Sosial, Bapas Sampit Audiensi dengan Pemda Seruyan

Rabu, 28 Januari 2026
Bagikan
2 Min Read
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan
Bagikan

KUALA PEMBUANG,katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan guna membahas kesiapan penerapan implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang mulai berlaku tahun ini. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Senin (26/1/2026).

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi lintas sektor antara Bapas dan pemerintah daerah, khususnya terkait peran strategis Bapas dalam sistem peradilan pidana modern yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif.

Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan pemahaman bersama terkait tugas dan fungsi Bapas dalam penerapan regulasi baru.

“Dengan adanya pertemuan ini, kami harap antara Bapas dengan Pemda Seruyan dapat menjalin komunikasi yang baik seraya mengenalkan lebih dalam peran strategis Bapas dalam sistem peradilan, khususnya pada penerapan KUHP dan KUHAP terbaru,” ujarnya.

Menurut Sugiyanto, pidana kerja sosial membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah daerah karena pelaksanaannya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta fasilitas umum yang berada di bawah kewenangan pemda. Oleh karena itu, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

Sementara itu, Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menyambut baik kunjungan Bapas Sampit dan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayahnya. Ia juga menyatakan kesiapan Pemda Seruyan untuk menjalin kerja sama secara formal.

“Kami mendukung penuh rencana ini dan ke depan siap melaksanakan Perjanjian Kerja Sama agar pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan optimal,” kata Ahmad.

Menutup audiensi, Sugiyanto berharap sinergi antara Bapas Sampit dan Pemda Seruyan dapat terus ditingkatkan dalam berbagai bidang.

“Kami harap sinergi Bapas Sampit dengan Pemda Seruyan dapat makin ditingkatkan, terutama dalam hal perlindungan anak, pencegahan tindak pidana, dan pelaksanaan pidana kerja sosial,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, Kalteng, Sampit, Seruyan, sugiyanto
Editor Katakata Rabu, 28 Januari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saleh Divonis Tujuh Tahun Kasus TPPU, GDAN Minta Segera Dikirim ke Nusakambangan
Kamis, 22 Januari 2026
Kepengurusan Koperasi SU-SB Terjadi Dualisme, Pihak H.Anang Lakukan Gugatan di PTUN Jakarta
Kamis, 22 Januari 2026
Polda Kalteng, TNI dan Pemko Kompak Bersihkan Pasar Besar
Jumat, 6 Februari 2026
GDAN Amankan Pemuda yang Diduga jadi Pengedar Zenith
Kamis, 15 Januari 2026
Gembong Narkoba Kampung Ponton Saleh Divonis 7 Tahun Kasus TPPU
Kamis, 22 Januari 2026

Berita Terbaru

Pelaksanaan GPM di Kalteng Disambut Baik Masyarakat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 13 Februari 2026
Staf Ahli Gubernur Kalteng Sebut GPM Langkah Strategis Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 13 Februari 2026
Jelang HBKN 2026, Pemprov Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 13 Februari 2026
Klien Terbukti Melakukan Pelanggaran, Bapas Sampit Lakukan BAP guna Pencabutan Program Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 13 Februari 2026
Lapas dan PN Sampit Kompak Sosialisasi Layanan Besuk Elektronik Untuk WBP
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 13 Februari 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pelaksanaan GPM di Kalteng Disambut Baik Masyarakat

Jumat, 13 Februari 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Staf Ahli Gubernur Kalteng Sebut GPM Langkah Strategis Menjaga Stabilitas Harga Pangan

Jumat, 13 Februari 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Jelang HBKN 2026, Pemprov Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah

Jumat, 13 Februari 2026
Kalimantan TengahSampit

Klien Terbukti Melakukan Pelanggaran, Bapas Sampit Lakukan BAP guna Pencabutan Program Pembebasan Bersyarat

Jumat, 13 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?