KUALA KURUN, katakata.co.id – Bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional, PT Berkala Maju Bersama (BMB) menyerahkan sisa hasil usaha (SHU) sebesar Rp Rp3.510.041.500 kepada Koperasi Dayak Hapakat.
Penyerahan SHU itu, dilakukan secara simbolis ke Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong, dalam gelaran rapat lanjutan, terkait penyelesaian kebun pkasma Koperasi Dayak Hapakat, di Aula Tampung Penyang, Kuala Kurun, Sabtu (16/9/2023), sebagai kepatuhan perusahaan penanaman modal asing (PMA) terhadap aturan. Tujuannya, untuk menyejahterakan warga di sekitar kebun dan ikut memajukan Kabupaten Gumas.
“Hari ini kita menyerahkan SHU Kebun Plasma Koperasi Dayak Hapakat yang bermitra dengan PT BMB Estate Kurun sebesar Rp3.510.041.500, kepada anggota Koperasi Dayak Hapakat,“ kata Jaya S Monong kepada awak media usai rapat.
Dia, menyebutkan, SHU senilai Rp3,5 miliar lebih tersebut, merupakan SHU periode Bulan Febuari-Agustus 2023, yang dibagikan untuk 958 petani yang sudah terverifikasi, sedangkan 174 petani lainnya masih dalam proses verifikasi data.
Pada kesempatan yang sama, Direktur PT BMB Thomson Siagian, menjelaskan, untuk pencairan dana pertama masih dilakukan secara tunai, namun untuk tahapan selanjutnya akan langsung masuk rekening anggota koperasi, sehingga petani bisa langsung melakukan tarik tunai menggunakan ATM.
“PT BMB berkomitmen untuk selalu melaksanakan kesepakatan, bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Koperasi Dayak Hapakat, demi kesejahteraan anggota koperasi dan kemajuan Kabupaten Gunung Mas,” tutup Thomson Siagian. (ka/red)