KATAKATA.CO.ID – Pepatah bersatu kita teguh bercerai kita runtuh, yang bermakna “ jika kita bersatu dan bekerja sama dalam kebenaran, kita akan menjadi kuat dan sulit dikalahkan, menjadi nyata dalam peristiwa pencabutan ID liputan milik jurnalis CNN Indonesia TV, atas nama Diana Valencia.
Setelah masyarakat Pers Indonesia kompak untuk “ meneriakkan “ apa yang dilakukan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden, merupakan bagian dari upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers, sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Membuat pihak Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden, menyadari langkah kelirunya, dan menyesal telah menarik ID liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia TV, dan pada Senin ( 29/9 ) mengembalikan ID tersebut kepada Diana Valencia.
Kepada Wartawan di Jakarta, Senin ( 29/9 ), Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana mengatakan, pihaknya menyesal telah menarik ID khusus Istana milik wartawan CNN Indonesia TV Diana Valencia, dan berjanji tidak akan mengulangi kembali kejadian tersebut.
Siapapun harus mengetahui, Ketika menjalankan tugas jurnalistiknya, Wartawan mendapatkan jaminan perlindungan hukum, sebagaimana Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang menyebutkan “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum”
Kemudian, setiap orang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Ketika Wartawan dihalangi melakukan fungsinya, terutama fungsi kontrol sosial, maka yang dirugikan adalah masyarakat bahkan negara, karena mereka kehilangan hak untuk mendapatkan berita, atau informasi yang benar, yang berguna untuk memperbaiki keadaan.
Pertanyaan wartawan CNN Indonesia TV Diana Valencia, kepada Presiden Prabowo, terkait pelaksanaan program MBG di lapangan yang menjadi perhatian publik belakangan ini, adalah bagian dari fungsi kontrol sosial tersebut, dan itu merupakan bagian dari tanggung jawab moral Wartawan untuk membawa Bangsa ini menjadi lebih baik.
Salam Jurnalis,
Sadagori Henoch Binti ( Ririen Binti )
Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng