PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyampaikan kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan bulan April 2024 dinilai kokoh dan tetap terjaga dengan tren pertumbuhan yang positif pada seluruh sektor, yakni pada sektor Perbankan, Industri Keuangan Non-Bank.
Pertumbuhan tersebut juga mencerminkan bahwa fungsi intermediasi sektor jasa keuangan mengalami peningkatan, sehingga diharapkan dapat lebih memberikan kontribusi serta mendukung pengembangan perekonomian di daerah.
Kepala OJK Provinsi Kalteng melalui siaran pers pada Kamis (18/4/2024) mengungkapkan, pada sektor Perbankan, kinerja Bank Umum, baik konvensional dan syariah, mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Per bulan Februari 2024 Aset Bank Umum di Provinsi Kalimantan Tengah tumbuh sebesar 15,57 persen (yoy), Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar 20,33 persen (yoy) dan Kredit/Pembiayaan meningkat sebesar 7,63 persen (yoy) dengan tingkat kredit bermasalah (Non-Performing Loan/Financing) sebesar 1,67 persen.
“Adapun jenis kredit didominasi oleh kredit konsumtif yang memiliki porsi sebesar Rp18,11 triliun dengan 5 sektor ekonomi kredit terbesar, antara lain pertanian, perburuan dan kehutanan; pemilikan peralatan rumah tangga; perdagangan besar dan eceran; pemilikan rumah tinggal; dan industri pengolahan. Sedangkan penyaluran kredit berdasarkan jenis usaha, didominasi oleh non-UMKM, yakni sebesar Rp29,77 triliun atau 64,81 persen dari total penyaluran kredit,” bebernya.
Selain itu disebutkan Otto Fitriandy, 5 Kabupaten/Kota dengan penyaluran kredit terbesar di Provinsi Kalimantan Tengah berada di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Utara.
Sedangkan, pada kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) pada bulan Februari 2024 mengalami pertumbuhan dengan baik apabila dibandingkan dengan posisi Februari 2023 yang tercemin dari peningkatan Aset sebesar 17,35 persen (yoy), peningkatan Dana Pihak Ketiga sebesar 17,85 persen (yoy), dan peningkatan Kredit sebesar 13,86 persen (yoy).
Namun diakui Kepala OJK Kalteng, tingkat kredit macet atau NPL BPR pada bulan Februari 2024 meningkat sebesar 1,17 persen (yoy) menjadi sebesar 3,55 persen, sedangkan tingkat kredit bermasalah atau NPF pada BPRS meningkat 5,61 persen (yoy) menjadi sebesar 8,47 persen. (nat/red)