PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Menyikapi beredarnya video di beberapa grup WhatsApp, di mana seseorang yang menggunakan pakaian agamis salah satu agama, dengan mengeluarkan kalimat yang diduga bagian dari politik Sara (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), dan diduga memojokan salah satu peserta Pilkada Kalteng yang beragama tertentu, disikapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng.
Kepada wartawan, Senin (30/9/2024), Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, mengatakan, Bawaslu Kalteng belum menerima laporan resmi terkait video tersebut. Namun, karena dalam video itu ada menyebut nama satu daerah, maka dia sudah menyampaikannya ke Bawaslu setempat untuk menelusurinya.
“Kami selalu mengimbau semua peserta Pilkada dalam masa kampanye ini, jangan menyinggung isu SARA, dan terhadap siapapun yang melanggar aturan tersebut bisa ditindak secara pidana. Bawaslu Kalteng fokus mengimbau pasangan calon dan tim pendukung, atau relawan, agar tidak menggunakan isu SARA, selama Pilkada berlangsung,“ tegas Satriadi.
Pria yang juga mantan wartawan ini, menambahkan, Bawaslu Kalteng berterimakasih atas informasi dari berbagai pihak. Namun agar laporan dugaan pelanggaran Pilkada bisa ditindaklanjuti dengan baik, diharapkan informasi tersebut lebih lengkap, baik untuk Lokasi kejadian, kapan kejadiannya, dan ada bukti video atau fotonya, serta sebaiknya dilaporkan secara resmi.
Diberitakan sebelumnya, menyikapi video yang diduga terkait dengan isu SARA dalam Pilkada Kalteng, salah seorang pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng menyampaikan tanggapannya kepada awak media.
Dalam tanggapannya, pria yang tidak mau namanya disebutkan ini mengaku sangat menyesalkan adanya video tersebut. Terlebih di Kalteng, Falsafah Huma Betang harus dijunjung tinggi, dan terdapat namanya Belum Bahadat, yang dijabarkan sebagai saling menghormati dan bertoleransi karena perbedaan.
“Terkait dengan beredarnya video yang menjadi viral itu, saya sangat menyesalkan. Karena itu sangat berbahaya dan berpotensi memecah-belah persatuan yang sudah terjaga dengan baik. Kita menolak keras upaya memperdagangkan agama untuk kepentingan seseorang dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Selaku orang beragama Islam, saya tidak setuju syiar agama digunakan untuk tujuan politik praktis,” tutupnya. (red)