Palangka Raya, katakata.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalimantan Tengah, Syahfiri, menegaskan bahwa
penduduk merupakan variabel utama dalam pembangunan. Karena itu, investasi terhadap sumber daya manusia (SDM) harus dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan siklus kehidupan.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Daerah Program Bangga Kencana, percepatan penurunan stunting, serta penilaian kinerja Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Rabu (29/4/2026).
Dalam paparannya, Syahfiri menjelaskan bahwa pembangunan SDM harus dimulai sejak seseorang lahir dalam kondisi sehat, tumbuh dengan kualitas baik, produktif pada usia kerja, hingga tetap berdaya di usia lanjut. Ia menilai, pendekatan ini membutuhkan arah kebijakan pembangunan kependudukan yang lebih teknis dan komprehensif.
“Perlu disusun arah kebijakan pembangunan kependudukan yang lebih teknis dan komprehensif,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) di tingkat nasional—atau Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di tingkat daerah—menjadi fondasi perencanaan jangka panjang selama 20 tahun. Dokumen tersebut kemudian diturunkan ke dalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang disusun untuk periode lima tahunan.
Berdasarkan hasil pemantauan, seluruh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Tengah telah menyusun dokumen PJPK. Bahkan, berdasarkan penilaian dari BKKBN, terdapat delapan kabupaten/kota yang memperoleh predikat dokumen PJPK berkualitas.
Kriteria dokumen PJPK berkualitas mencakup integrasi sasaran, indikator, target, serta rencana aksi ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan Renstra. Selain itu, dokumen juga harus memenuhi standar 30 indikator PJPK yang meliputi pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas, serta pembangunan keluarga.
Tak hanya itu, penyusunan dokumen juga harus didukung analisis situasi kependudukan menggunakan metode PSRI (Pressure, State, Response, Impact), kolaborasi lintas sektor, serta ketersediaan data kependudukan yang akurat. PJPK diharapkan menjadi panduan teknis yang konkret dan aplikatif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.
Syahfiri menegaskan, sebagai dokumen yang bersifat komprehensif, PJPK memerlukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“Monitoring dan evaluasi PJPK lebih diutamakan untuk menelaah capaian indikator kinerja serta implementasi rencana aksi yang bersifat lintas sektor,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


