KUALA KURUN, katakata.co.id – Ratusan tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta segera beradaptasi dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas, Polie L Mihing dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (13/4/2023) di Kuala Kurun.
“Jabatan dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja. Utamakan keseriusan dan komitmen bersama dalam bekerja,” ujar wakil ketua komisi I DPRD Gumas itu.
Polie mengingatkan, dengan diserahkannya SK pengangkatan PPPK kepada tenaga kesehatan oleh pemkab setempat bukan lagi sebagai orang yang bebas dalam berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tantangan ke depan akan semakin kompleks, karena tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, cepat, dan tepat terus meningkat. Hal ini sangat dinamis, tentunya lebih responsif dalam melakukan pelayanan, ungkap politisi partai Hanura ini.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gunung Mas Yulius Agau mengatakan, kepada PPPK khusus tenaga kesehatan yang menerima SK pada hari ini nantinya bisa lebih berperan di tengah masyarakat secara profesional.
Kepada PPPK sebagai tenaga kesehatan agar selalu meningkatkan kompetensi diri. Tegakkan disiplin jam kerja, karena masih dalam masa perjanjian kerja, tentunya hal ini akan terus dipantau, dinilai hingga dievaluasi, tegas Yulius. (hr/red)