KASONGAN, katakata.co.id – Pejabat Bupati Katingan, Saiful, memimpin Apel Gabungan ASN bertempat di halaman Kantor Bupati Katingan, Kamis (20/6 2024). Apel dihadiri Sekda Katingan, Pransang, kepala Organisasi Perangkat Daerah serta unsur forkompimda.
Dalam amanahnya, Pj Bupati Katingan meminta semua ASN meningkatkan semangat berkarya dan berkontribusi positif untuk pembangunan. Ia berharap Apel Gabungan yang dilaksanakan itu sebagai wadah membangun komunikasi guna membangkitkan semangat dan tekad dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
“Ikuti aturan, jalankan sesuai prosedur dan hayati etika profesi. Jangan lagi ada ASN yang diberhentikan lantaran melanggar etika,” tegas Saiful.
Dikatakannya, ada tiga orang Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan terpaksa diberhentikan lantaran pelanggaran yang dilakukan.
Menurut dia, dirinya sangat terpaksa untuk menerbitkan Surat Keputusan pemberhentian terhadap tiga orang ASN tersebut. Hal itu lantaran ketiganya sudah tidak dapat dibina dan melanggar undang-undang yang telah ditetapkan.
“Dengan sangat terpaksa kami terbitkan SK pemberhentian, pembinaan sudah dilakukan oleh instansi terkait, tapi pelanggaran tetap dilakukan yang diantaranya berbulan-bulan tak pernah turun kantor,” ungkapnya.
Sementara lanjut dia, satu orang pegawai mendapat penurunan pangkat satu tingkat. Namun orang Nomor Satu di Kabupaten berjuluk Penyang Hinje Simpei ini enggan membeberkan secara detail identitas yang bersangkutan.
“Datanya ada di kepegawaian, silahkan cek disana,” ujarnya. (dn/red)