PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Asistensi Penginputan Data Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (13/11/2023). Hal ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan penginputan data pada SIASN.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati saat memimpin kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini dilandaskan pada Surat Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1999/B-BP.01.01/UE/B.III/2023 tentang Pendampingan dalam Rangka Percepatan Pemenuhan Kebutuhan melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN, oleh karena itu perlunya pelaksanaan Asistensi Penginputan Data SOTK dan Kebutuhan ASN ini.
“Tujuan utama dari asistensi ini adalah untuk memastikan percepatan dalam penginputan data SIASN, yang direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 13 November hingga minggu kedua bulan Desember 2023. Kami ingin memastikan seluruh Perangkat Daerah memahami proses dan tata cara penginputan informasi jabatan pada aplikasi SIASN,” ungkap Betri.
Selanjutnya, Analis Sumber Daya Aparatur Muda pada Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Toni Susanto menjelaskan tata cara praktek penginputan informasi jabatan, mulai dari jabatan pelaksana, struktural, hingga fungsional, yang dilakukan melalui website perencanaan SIASN.bkn.go.id.
“Tentunya, data yang diinput dalam SIASN haruslah sesuai dengan hasil Analisis Jabatan Tahun 2023. Untuk jabatan pelaksana, kita merujuk pada konversi jabatan pelaksana dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 41 tahun 2018 hingga Keputusan MenPAN RB Nomor 656 tahun 2023 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” jelas Toni.
Disampaikan pula, asistensi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa penginputan data SOTK dan kebutuhan ASN dilakukan secara tepat dan efisien, sesuai dengan pedoman yang berlaku. Hal ini akan mendukung optimalisasi pengelolaan kepegawaian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh para peserta yang terdiri dari perwakilan Perangkat Daerah, yakni Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian beserta pegawai yang menangani kepegawaian. (ard/red)