KUALA KURUN, katakata.co.id – Proses pengolahan limbah dan operasional pabrik kelapa sawit (PKS) PT Berkala Maju Bersama (BMB), di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), ditinjau kalangan DPRD dan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gumas.
Kunjungan DPRD dan tim DLH Gumas, disambut langsung Manajemen dan Tim Hukum PT BMB, Selasa (3/10/2023), yang langsung berkeliling di beberapa titik pemantauan.
Di sela kegiatan peninjauan, Sekretaris Komisi II DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan, kepada awak media, menuturkan, pihaknya sangat mendukung PT BMB untuk terus memperbaiki manajemen. Dengan begitu dapat berkontribusi yang baik untuk masyarakat setempat, dan dari pantauan lapangan PT BMB sudah melaksanakan bagiannya dengan baik.
“PT BMB harus melakukan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten, dan jangan merugikan masyarakat setempat, namun harus berkontribusi yang baik,” pungkas Rayaniatie.
Di tempat yang sama, Palimi Utma Thamrin selaku Manajer HRD PT BMB, mengatakan, pihaknya menyambut gembira kedatangan rombongan anggota DPRD dan Tim DLH Gumas. Pasalnya kunjungan tersebut, dapat menyemangati PT BMB untuk bekerja dengan baik dan benar.
“PT BMB selalu patuh dan mengikuti aturan pemerintah, dan semua perizinan yang ditentukan pasti dipenuhi. Bahkan perizinan yang sudah berproses, bisa cepat selesai sebagaimana harapan kita semua,” tutup Palimi. (ka/red)