PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mengintensifkan upaya pengendalian inflasi daerah menyusul meningkatnya harga sejumlah komoditas pangan strategis, terutama cabai merah dan bawang merah yang menjadi pemicu utama kenaikan inflasi pada awal Juni 2026.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (8/6/2026).
Rapat dipimpin Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, S.Sos., M.Si., serta diikuti Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Fanny Kartika Oktavianti, bersama perwakilan perangkat daerah dan instansi terkait.
Dalam pemaparannya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa pada minggu pertama Juni 2026 sebanyak 34 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sedangkan empat provinsi lainnya mencatat penurunan. Secara nasional, lonjakan harga terutama dipengaruhi oleh komoditas cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit.
Data BPS juga menunjukkan kenaikan harga beberapa komoditas utama dibandingkan bulan sebelumnya, yakni cabai merah sebesar 13,16 persen, bawang merah 9 persen, cabai rawit 7,56 persen, serta minyak goreng 0,68 persen.
Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) mengidentifikasi sejumlah komoditas yang masih berada dalam kategori rentan atau “tidak aman”, antara lain beras medium zona 3, cabai rawit merah, bawang merah, jagung pakan ternak, dan telur ayam ras. Adapun komoditas yang masuk kategori “waspada” meliputi beras medium zona 1 dan 2, ayam ras hidup, daging ayam ras, Minyakita, gula pasir curah, daging sapi, serta bawang putih.
Sebagai langkah mitigasi, KSP merekomendasikan penguatan distribusi pangan antardaerah, optimalisasi penyaluran cadangan pangan pemerintah, peningkatan pengawasan harga dan distribusi, serta penguatan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Melalui koordinasi yang berkelanjutan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan pangan, serta mengendalikan inflasi daerah demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


