PURUK CAHU, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) komitmen dalam rangka mengatasi masalah stunting di daerah tersebut. Salah satunya dengan melaksanakan rembuk stunting di Kecamatan Seribu Riam, Senin (29/1/2024).
Kegiatan dihadiri Asisten II Setda Mura, Ferry Hardi yang juga selaku Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mura, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura Lynda Kristiane, Camat Seribu Riam, Roy Chahyadi, unsur Tripika Kec.Seribu Riam, sejumlah kepala Perangkat daerah dan pejabat terkait lingkup Pemkab, Kepala Desa se-Kecamatan Seribu Riam, serta tenaga kesehatan setempat.
Asisten II Setda Kabupaten Mura, Ferry Hardi mengatakan, rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Daerah, khusus Murung Raya untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama, antara Perangkat Daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-Pemerintah dan masyarakat.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk mengatasi masalah stunting. Stunting bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga memiliki dampak besar pada pendidikan, ekonomi dan perkembangan sosial,” kata Ferry Hardi.
Ia juga menekankan pentingnya bagi semua pihak untuk bekerja sama secara terkoordinasi dan berkolaborasi dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Sementara, Kepala DPMD Kabupaten Mura juga selaku Kepala DP3A DALDUKKB Mura, Lynda Kristiane mengatakan, dalam beberapa tahun belakangan, stunting menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mura.
Lynda Kristiane juga menambahkan pentingnya memetakan masalah yang terjadi disetiap desa sehingga akan memudahkan Pemerintah untuk melakukan intervensi baik secara spesifik maupun sensitif. (dy/red)