KASONGAN, katakata.co.id – Pemkab Katingan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPAPPKB) setempat, melakukan Audit Kasus Stunting (AKS) semester II 2024.
Asisten I Setda Katingan George Heplin Edwar Doddy, saat membuka kegiatan, di Aula Bappedalitbang Katingan, Selasa (12/11/2024), menjelaskan, AKS bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
AKS, sebutnya, dilakukan melalui empat kegiatan, yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi, serta evaluasi dan tindaklanjut.
Maka dari itu, untuk menghasilkan keluaran AKS yang baik dan berkualitas, dibutuhkan manajemen perencanaan dan pengaturan yang sistematis dalam seluruh tahapan kegiatan. “Metode itu agar menjadi pembelajaran bagi pelaksana kegiatan di setiap level,” imbuhnya.
Ditambahkan, AKS merupakan formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan lahirnya Balita Stunting. Di mana Peraturan Presiden mengarahkan pendekatan penjagaan lahirnya balita stunting, melalui keluarga berisiko stunting agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah. (rul/red)


