KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kapuas, Hartoni U. Sawang, saat menerima kunjungan Tim Komisi Informasi Provinsi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Senin (15/9/2025).
Hartoni menjelaskan bahwa penguatan keterbukaan informasi diwujudkan melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama berdasarkan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 18 Tahun 2017.
Ia menambahkan bahwa komitmen tersebut diperkuat dengan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2021 dan Keputusan Bupati Nomor 59/Diskominfo Tahun 2025 terkait penetapan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi.
“Langkah regulasi yang kita jalankan menjadi landasan kuat dalam memastikan pelayanan informasi berjalan transparan,” ujarnya.
Ia memaparkan bahwa sejak 2019 hingga 2024, Pemkab Kapuas konsisten mengikuti penilaian Komisi Informasi Provinsi. Capaian tersebut menunjukkan perkembangan signifikan, di mana Kapuas meraih predikat Menuju Informatif pada 2019–2020 dan mampu mempertahankan predikat Informatif sejak 2021 hingga 2024.
“Ini bukti bahwa komitmen kita bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan dalam pelayanan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Peningkatan fasilitas pelayanan juga menjadi fokus Diskominfosantik Kapuas. Ruang layanan PPID Utama kini dilengkapi meja informasi, perangkat komputer, jaringan internet, printer, serta ruang konsultasi khusus. Selain itu, penguatan SDM dilakukan melalui penempatan pejabat fungsional, operator layanan, serta 47 PPID Pelaksana yang bertugas memberikan layanan informasi di masing-masing perangkat daerah.
Kapuas juga mendorong inovasi layanan melalui aplikasi Android KIP Kapuas yang terhubung dengan portal resmi pemerintah daerah dan Radio RSPD 98.1 FM. Penyebarluasan informasi turut diperkuat melalui berbagai media komunikasi, seperti baleho, videotron, majalah Kapuas, serta kerja sama dengan lebih dari 60 media online dan 8 media cetak.
Asisten III Setda Kapuas, Pery Noah, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Komisi Informasi Provinsi dalam peningkatan kualitas layanan keterbukaan informasi.
“Transparansi adalah fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Kami terus memperluas akses dan memastikan masyarakat bisa memperoleh layanan informasi secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Kegiatan Monev ini diharapkan dapat memperkuat inovasi dan kualitas layanan keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Penulis : Sri
Editor : Ika


