KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Masalah Perempuan dan Anak sebagai langkah memperkuat jaringan perlindungan korban kekerasan di tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Rakor tersebut dipimpin Wakil Bupati Kapuas, Dodo, yang menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dianggap sepele karena menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kondisi psikologis, sosial, dan ekonomi korban.
“Keberadaan Satgas menjadi bagian penting dalam pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan secara terpadu,” kata Dodo saat membuka Rakor di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini diikuti unsur Forkopimda, perangkat daerah, lembaga perlindungan anak, organisasi masyarakat, hingga aparat penegak hukum. Seluruh unsur tersebut merupakan bagian dari struktur Satgas yang bertugas melakukan intervensi cepat dan tepat.
Dodo menekankan bahwa Satgas memiliki peran strategis karena langsung berhadapan dengan kasus-kasus kekerasan yang membutuhkan pendampingan intensif, layanan psikologis, serta penegakan hukum yang sensitif terhadap korban.
Dalam Rakor tersebut Dodo memaparkan empat agenda utama yang harus diperkuat oleh Satgas, yaitu penyatuan komitmen lintas sektor, peningkatan koordinasi antar lembaga layanan, penguatan kapasitas anggota Satgas, dan penyusunan strategi daerah untuk perlindungan perempuan dan anak.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Kapuas Bersinar, sebuah komitmen daerah untuk menghapus kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Pemkab Kapuas berharap penguatan Satgas melalui Rakor ini mampu mempercepat penanganan kasus, meningkatkan layanan bagi korban, serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan berkeadilan.
Penulis : Sri
Editor : Ika


