KASONGAN,katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD setempat menyepakati perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Rancangan peratruran daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama antaran lembaga eksekutif dan legislatif.
Usai persetujuan bersama itu, Wakil Bupati Katingan, Firdaus yang hadir dalam rapat paripurna membacakan pidato bupati dalam forum paripurna. Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingginya kepada seluruh anggota DPRD Katinganatas selesainya pembahasan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025.
“Terima kasih juga atas kerjasama, koordinasi dan sinergi yang baik. Apresiasi juga kepada segenap anggota DPRD Katingan atas segala pemikiran, saran dan masukan yang positif dan konstruktif,” imbuhnya.
Ia mengemukakan, bahwa pengambilan persetujuan bersama perubahan APBD berdasarkan tahapan yang sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2024.
Dalam Permendagri tersebut memuat pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025. Aturan tersebut menegaskan bahwa persetujuan bersama antara Pemkab dengan DPRD selambat-lambatnya tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
“Reperda ini akan kami sempurnakan hingga pada saatnya nanti kami sampaikan ke pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk melakukan evaluasi,” sebut Firdaus. (rul/red)