KUALA PEMBUANG, katakata.co.id – Anggota DPRD Seruyan Nardi, meminta agar pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat desa, khususnya yang berada di pelosok dapat dipermudah. Pasalnya melalui kemudahan pelayanan Adminduk, pastinya akan membantu masyarakat, dan juga hal tersebut harus diberikan secara merata kepada seluruh masyarakat desa yang ada di Seruyan.
“Selama kegiatan Reses beberapa waktu lalu, kami menerima aspirasi dari masyarakat, khususnya masyarakat desa di pelosok, yang meminta agar pelayanan administrasi kependudukan dipermudah,” tutur Nardi di Gedung DPRD Seruyan, Senin (20/11/2023).
Kemudahan pelayanan dimaksud, yakni kemudahan berkaitan dengan perekaman akta lahir, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
“Usulan masyarakat ini bisa diterima, karena menjadi salah satu upaya pemerintah agar masyarakat tertib administrasi, dan pelayanan yang diberikan sampai ke desa-desa,” tutup Nardi. (tung/red)