KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Paripurna DPRD Palangka Raya Sahkan Tiga Perda Strategis Hasil Fasilitasi Gubernur
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Palangka RayaPalangka Raya

Paripurna DPRD Palangka Raya Sahkan Tiga Perda Strategis Hasil Fasilitasi Gubernur

Selasa, 28 April 2026 19:33 46 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Usai penandatanganan tiga raperda menjadi perda, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi bersama Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dalam rapat paripurna, Selasa (28/4/2026).
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – DPRD Kota Palangka Raya resmi menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (28/4/2026).

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya itu dipimpin Ketua DPRD, Subandi, serta dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, unsur Forkopimda, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta para undangan.

Agenda utama rapat adalah penetapan penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga raperda yang telah melalui seluruh tahapan pembahasan sesuai mekanisme perundang-undangan.

Juru bicara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, dalam laporannya menyampaikan bahwa ketiga raperda tersebut telah dibahas secara komprehensif bersama pihak eksekutif dan telah disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi pemerintah provinsi.

Adapun tiga raperda yang ditetapkan menjadi perda meliputi:

Perda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla);

Perda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Palangka Raya Tahun 2025–2045;

Perda tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palangka Raya, Yustinus Gunihardi, membacakan Keputusan DPRD Kota Palangka Raya Nomor 188.4/43/7.3/2026 tentang persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap penetapan raperda menjadi perda.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa seluruh raperda telah melalui tahapan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku dan memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Selain itu, disebutkan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya, serta mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Penetapan tiga perda ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, perencanaan pembangunan kependudukan jangka panjang, serta peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

DPRD Kota Palangka Raya juga berharap, setelah diundangkan, pemerintah kota dapat segera melakukan sosialisasi dan diikuti dengan langkah penegakan yang efektif, sehingga implementasi perda benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Penulis : wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 28 April 2026 19:33
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Eks Kantor DPD PDI Perjuangan Kalteng Kembali Jadi Objek Sengketa, Kuasa Hukum R. Atu Narang Layangkan Somasi
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 18 Juli 2026 18:22
PLN UPT Banjarbaru Perkuat Desa Inklusi, Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
Kalimantan Tengah Nasional Sabtu, 18 Juli 2026 14:07
Bantu Percepatan Pemulihan Sistem, PLN UPT Balikpapan Kerahkan Tim ERS
Kalimantan Tengah Nasional Sabtu, 18 Juli 2026 13:52
Anggota DPRD Gunung Mas Dorong Mahasiswa KKN Hadirkan Program yang Tepat Sasaran
DPRD Gunung Mas Kalimantan Tengah Pemerintahan Sabtu, 18 Juli 2026 13:40
Pemkab Gunung Mas Dorong ASN Melek Investasi Lewat Sekolah Pasar Modal
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Sabtu, 18 Juli 2026 12:50

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Eks Kantor DPD PDI Perjuangan Kalteng Kembali Jadi Objek Sengketa, Kuasa Hukum R. Atu Narang Layangkan Somasi

Sabtu, 18 Juli 2026 18:22
Kalimantan TengahPalangka Raya

SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL

Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Kalimantan TengahPalangka Raya

Konvoi Relawan Damkar, Rescue dan TSAK Palangka Raya 2026 Gencarkan Sosialisasi Antisipasi Kebakaran

Sabtu, 18 Juli 2026 10:04
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Agustiar Pimpin Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya, Tegaskan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 18:38
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?