PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhajirin, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah agar disiplin dan patuh terhadap regulasi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi salah satu kunci utama untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
Muhajirin menilai, persoalan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa bukan merupakan masalah baru di lingkungan pemerintahan. Karena itu, integritas setiap individu menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Masalah itu memang bukan hanya hari ini dan kemarin saja, sudah lama. Semuanya kembali kepada manusianya. Kadang-kadang orang terlalu mudah mencari jalan pintas, tidak sabar menghadapi hidup dan selalu ingin segala sesuatu secara instan,” ujar Muhajirin kepada awak media di ruang Komisi DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026).
Politikus Partai Demokrat tersebut menegaskan, tata kelola pemerintahan akan berjalan baik apabila seluruh administrasi dan kebijakan dilaksanakan berdasarkan prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut, regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pada dasarnya sudah memberikan pedoman yang jelas bagi setiap penyelenggara pemerintahan. Karena itu, tidak ada alasan untuk mengabaikan aturan dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
“Kalau semuanya berjalan sesuai aturan, sebenarnya tidak ada masalah. Yang penting kebijakan dalam pengelolaan pemerintahan itu sesuai aturan, pasti akan aman-aman saja,” tegasnya.
Di sisi lain, Muhajirin mengakui tantangan yang dihadapi ASN saat ini semakin kompleks, terutama di tengah meningkatnya tekanan ekonomi. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi ujian terhadap integritas dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Karena itu, ia meminta seluruh ASN tidak mudah tergoda mengambil jalan pintas, terlebih dalam proses pengadaan barang dan jasa yang memiliki potensi kerawanan penyalahgunaan kewenangan.
Muhajirin berharap komitmen terhadap integritas dan kepatuhan regulasi dapat ditanamkan di seluruh lini birokrasi. Dengan demikian, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Masalahnya sekarang persoalan kita lebih kompleks, semakin berat tekanan ekonomi. Orang jadi berpikir dua kali. Artinya, untuk berbuat baik kita harus siap bersabar. Sebaliknya, bagi yang ingin berbuat tidak baik, kesempatan itu selalu ada,” pungkasnya.
Penulis :Wiyandri
Editor : Ardi


