TAMIANG LAYANG, KATAKATA.CO.ID – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat pengawasan terhadap tata kelola perusahaan perkebunan di Kabupaten Barito Timur (Bartim), khususnya terkait pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dan penerapan prinsip perkebunan berkelanjutan.
Hal tersebut menjadi fokus kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalteng ke Bartim yang dipimpin Ketua Komisi II, Siti Nafsiah, Jumat (31/7/2026).
Siti mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung implementasi komitmen perusahaan di lapangan. Pengawasan mencakup realisasi program CSR, pola kemitraan dengan masyarakat, hingga upaya perusahaan menjaga kelestarian lingkungan.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin memotret langsung implementasi di lapangan, mengukur sekaligus sejauh mana komitmen perusahaan terhadap aspek sosial, lingkungan, dan tanggung jawab etisnya kepada masyarakat,” kata Siti.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, keberadaan perusahaan perkebunan tidak semestinya hanya berorientasi pada pencapaian keuntungan. Aktivitas perusahaan juga harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Karena itu, pelaksanaan CSR perlu dilakukan secara konsisten dan tepat sasaran. Program tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi benar-benar mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Selain aspek sosial dan tata kelola perkebunan, Komisi II turut menyoroti kesiapan perusahaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.
Perusahaan yang memiliki wilayah konsesi diminta tidak hanya menunggu ketika kebakaran terjadi, tetapi memperkuat langkah pencegahan serta memastikan seluruh perangkat penanggulangan karhutla dalam kondisi siap digunakan.
“Komisi II juga meminta pihak perusahaan memaparkan secara rinci langkah-langkah pencegahan karhutla yang telah disiapkan. Ini mencakup kesiapsiagaan personel di lapangan hingga kelayakan sarana dan prasarana pemadaman api,” tegasnya.
Siti menilai kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian penting dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kawasan perkebunan dan lingkungan di sekitarnya. Koordinasi dengan pemerintah daerah serta unsur penanggulangan bencana juga perlu terus diperkuat.
Ia berharap hasil kunjungan kerja tersebut dapat mendorong perusahaan perkebunan di Bartim untuk semakin meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Perusahaan harus mampu menjalankan aktivitas usaha secara bertanggung jawab, sehingga keberadaan investasi di daerah tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga manfaat sosial dan lingkungan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


