KASONGAN, katakata.co.id – Pemkab Katingan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, menyosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Kecamatan Sanaman Mantikei.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kecamatan Sanaman Mantikei, Desa Tumbang Kaman, Kamis (31/10/2024), sosialisasi menekankan pada sanksi hukum atau pidana kasus narkoba. Sosialisasi P4GN, merupakan upaya pemerintah daerah dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang semakin marak.
“Tujuan kegiatan itu agar aparat desa dan kecamatan yang hadir, dapat membagikan hasil pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat di desanya masing-masing, dan ikut berperanserta memerangi narkoba dengan berbagai upaya, seperti pemasangan spanduk, imbauan, poster atau banner, mengenai bahaya narkoba di fasilitas desa,” jelas Kepala Kesbangpol Katingan Roby.
Dia menyampaikan, bahwa Sosialisasi P4GN adalah salah satu bagian tugas dan fungsi Kesbangpol setempat. Sebab bahaya narkoba dapat mengancam dan merusak keutuhan bangsa, apalagi jika yang menggunakan narkoba adalah generasi muda penerus bangsa.
“Kegiatan Sosialisasi P4GN dilaksanakan secara menyeluruh hingga ke sekolah dan perusahaan di wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei,” pungkasnya. (rul/red)


