PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya dan Universitas Palangka Raya (UPR), menggelar Kuliah Umum.
Bertempat di Aula Rahan, Rektorat UPR, Rabu (6/12/2023), Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Andi Murji Machfud, menyampaikan saat ini jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya, ironisnya Indonesia masih termasuk negara terkorup.
“Indonesia menepati peringkat ketiga dengan indeks prestasi kumulatif terendah diantara negara-negara G20. Maka dari itu kita bisa membentengi diri supaya terhindar dari korupsi,” ujarnya.
Dia, menuturkan, supaya dapat terhindar dari korupsi maka perlu menerapkan sembilan prinsip anti korupsi seperti kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggungjawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.
Sementara itu, Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS, mengapresiasi Kejari Palangka Raya atas atensi maupun perhatiannya kepada UPR, dalam memberikan pendidikan terkait anti korupsi.
“Kami percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan bebas dari korupsi. Sebagai insan akademik, memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan akuntabilitas kepada generasi penerus bangsa,” tuturnya.
Dirinya menyampaikan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi supaya dapat mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan berkelanjutan. (ard/red)