KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: “Empat Tahun Tanpa Kepastian, Fordayak Segel Kantor MTF Terkait Kasus Fidusia CV Cahaya Borneo”
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

“Empat Tahun Tanpa Kepastian, Fordayak Segel Kantor MTF Terkait Kasus Fidusia CV Cahaya Borneo”

Rabu, 10 Juni 2026
Bagikan
3 Min Read
Massa Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan penyegelan kantor PT Mandiri Tunas Finance (MTF) di Palangka Raya, Rabu (10/6/2026), sebagai bentuk protes dan tuntutan penyelesaian persoalan jaminan fidusia milik CV Cahaya Borneo.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) menggelar aksi unjuk rasa yang disertai penyegelan kantor PT Mandiri Tunas Finance (MTF) di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, Rabu (10/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan belum tuntasnya penyelesaian objek jaminan fidusia milik CV Cahaya Borneo yang menurut Fordayak telah berlangsung selama beberapa tahun tanpa kepastian.

Koordinator aksi yang juga Pengurus Harian Fordayak, Zakaria Gasan, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan pembiayaan tersebut. Tuntutan itu meliputi penghapusan seluruh denda yang dibebankan kepada debitur, pemulihan nama baik CV Cahaya Borneo dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pemberian kompensasi atas kerugian yang diklaim dialami nasabah.

Menurut Zakaria, persoalan bermula pada tahun 2021 saat CV Cahaya Borneo menyerahkan secara sukarela satu unit truk yang menjadi objek jaminan fidusia kepada MTF akibat keterlambatan pembayaran angsuran. Namun, pihaknya menilai terdapat sejumlah ketidaksesuaian dalam proses penyelesaian objek jaminan tersebut.

Fordayak mengaku debitur tidak menerima dokumen bukti serah terima kendaraan serta tidak memperoleh informasi terkait proses pelelangan maupun hasil penjualan kendaraan yang menjadi objek jaminan. Kondisi tersebut dinilai merugikan debitur dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi penyelesaian kewajiban pembiayaan.

Permasalahan kembali mencuat pada tahun 2026 ketika CV Cahaya Borneo mengajukan fasilitas kredit ke salah satu lembaga perbankan. Saat itu diketahui perusahaan masih tercatat memiliki status kolektibilitas lima dalam sistem informasi keuangan, sehingga berdampak pada proses pengajuan kredit.

Zakaria menyebut pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dan mediasi dengan MTF untuk meminta penjelasan serta penyelesaian atas persoalan tersebut. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan yang dinilai dapat memenuhi harapan debitur.

Sementara itu, Ketua Harian Fordayak, Ziburahman, menilai persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama sejak masa pandemi COVID-19. Ia berpendapat perusahaan pembiayaan seharusnya memberikan informasi secara terbuka mengenai proses penyelesaian objek jaminan, sisa kewajiban debitur, hingga hasil penjualan aset yang diserahkan.

Fordayak menegaskan penyegelan kantor MTF akan terus dilakukan hingga terdapat kejelasan dan penyelesaian terhadap tuntutan yang diajukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Mandiri Tunas Finance (MTF) belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan maupun tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Rabu, 10 Juni 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

Polisi Gagalkan Peredaran 54 Gram Sabu ke Kalteng, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Rabu, 10 Juni 2026
Pelarian Pelaku Curas di Gunung Mas Berakhir di Penginapan Palangka Raya
Gumas Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 10 Juni 2026
Gubernur Agustiar Buka Rakerda APDESI Kalteng, Perkuat Sinergi Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 10 Juni 2026
Tingkatkan Pengawasan Demokrasi,Pemkab Pulpis dan Bawaslu Jalin Kerja Sama
Kalimantan Tengah Pemkab Pulang Pisau Rabu, 10 Juni 2026
Bapperida Kalteng Perkuat Persiapan Daerah Hadapi Penilaian Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional
Uncategorized Rabu, 10 Juni 2026

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Polisi Gagalkan Peredaran 54 Gram Sabu ke Kalteng, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026
GumasKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pelarian Pelaku Curas di Gunung Mas Berakhir di Penginapan Palangka Raya

Rabu, 10 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Agustiar Buka Rakerda APDESI Kalteng, Perkuat Sinergi Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 10 Juni 2026
Kalimantan TengahPemkab Pulang Pisau

Tingkatkan Pengawasan Demokrasi,Pemkab Pulpis dan Bawaslu Jalin Kerja Sama

Rabu, 10 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?