KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Edarkan Sabu, Pria Berambut Gondrong Diringkus Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Edarkan Sabu, Pria Berambut Gondrong Diringkus Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026
Bagikan
2 Min Read
Petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria berinisial S (45) yang diduga sebagai pengedar Sabu - sabu, Jumat (6/2/2026) Pukul 00.15 WIB.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria berinisial S (45) yang diduga sebagai pengedar Sabu – sabu, Jumat (6/2/2026) Pukul 00.15 WIB.

Pelaku diamankan beserta barang bukti Sabu seberat kurang lebih 100,84 Gram. Pelaku diamankan saat berada di depan warung Jalan Tjilik Riwut Km 45 Kota Palangka Raya.

Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari warga dan selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku saat sedang melakukan transaksi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran narkotika.

“Pelaku ini seorang pengedar dan kita amankan, Saat penangkapan pelaku sempat membuang barang bukti sabu dan hal ini adalah bentuk komitmen kita dalam pemberantasan sabu – sabu,” Katanya.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, tas selempang, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp 3.000.000 Juta rupiah.

“Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Palangka Raya terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman 5 tahun maksimal 20 tahun penjara,”tandasnya.

Penulis : Wahyu
Editor : Ririen Binti

TOPIK bnn, GDAN, narkoba, poldakalteng, polrestapalangkaraya
Editor Katakata Sabtu, 7 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Siapkan Langkah Cepat Kendalikan Dampak Kenaikan BBM
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026
Pemko Palangka Raya Ambil Langkah Strategis Pasca Kenaikan BBM Non Subsidi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Karutan Palangka Raya : Keamanan dan Pelayanan jadi Fokus Utama
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Harga LPG Non Subsidi di Kalteng Disesuaikan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Fokus Inflasi dan Kesejahteraan, Kalteng Perkuat Sinergi dengan Pusat
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun

Minggu, 19 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Polres Katingan Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu

Jumat, 17 April 2026
Uncategorized

Pemprov Kalteng Siagakan Ribuan Personil Hadapi Potensi Karhutla

Jumat, 17 April 2026
HeadlineKalimantan TengahPeristiwa

Terlapor Kasus dugaan “Pemalakan”, Ternyata Pernah Menjabat Sebagai Plt. Kasi Propam Polres Seruyan

Jumat, 17 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?