PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ketiga masa persidangan III tahun sidang 2024/2025 di ruang rapat paripurna setempat, Rabu (18/6/2025).
Agenda utama rapat tersebut adalah pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029 dan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PPKP).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan pembahasan raperda ini sangat penting dalam menentukan arah pembangunan kota untuk lima tahun ke depan.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi acuan dalam menjalankan program pembangunan selama lima tahun mendatang,” ujarnya.
Subandi juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh anggota DPRD dalam menelaah setiap aspek yang diusulkan dalam raperda tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang tertuang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” tuturnya.
Sementara itu, terkait Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Subandi menyebut bahwa persoalan permukiman perlu penanganan serius agar tercipta lingkungan yang layak dan tertata.
“Kami mendorong agar regulasi ini mampu memberikan solusi terhadap permasalahan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya. (pri/red)


