PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan rencana kerja prioritas tahun 2026, setelah melalui pembahasan panjang di tingkat komisi.
Juru Bicara Penyusunan Rencana Kerja, Purdiono, menyampaikan dokumen ini akan menjadi pedoman pelaksanaan program DPRD sesuai tugas dan fungsi.
“Rencana kerja ini sudah disusun berdasarkan tata tertib DPRD yang mempertegas pedoman pelaksanaan kegiatan,” ucapnya, Rabu (1/10/2025).
Dalam rencana kerja tersebut, DPRD akan memprioritaskan penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.
“Kami akan memastikan penyusunan dan pembahasan Raperda berjalan sesuai target,” ujarnya.
Selain legislasi, DPRD juga akan fokus pada pengawalan pembahasan dan penetapan APBD 2027 dengan kebijakan anggaran yang disusun harus benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Setiap anggaran yang keluar harus sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat,” tuturnya.
DPRD Kalteng turut menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah.
Menurut Purdiono, evaluasi dan monitoring akan ditingkatkan agar program prioritas berjalan tepat sasaran.
“Pengawasan ini penting supaya pelaksanaan program benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, reses akan dimaksimalkan untuk menampung aspirasi warga dan hasilnya akan dikawal hingga terealisasi dalam program nyata.
“Kami ingin aspirasi masyarakat tidak berhenti pada penyampaian, tapi benar-benar diwujudkan,” tutupnya. (pri/red)