KUALA KURUN,katakata.co.id — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gunung Mas menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Golkar dalam rapat paripurna DPRD Gunung Mas, Rabu (26/8/2026). Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Tuah, mengatakan perubahan APBD diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi aktual daerah maupun kebijakan pemerintah pusat.
“Fraksi Golkar dapat memahami dan mendukung dilakukannya perubahan APBD tahun anggaran 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi riil pendapatan, belanja, pembiayaan serta kebijakan pemerintah pusat,” ujar Tuah.
Meski menyatakan dukungan, Fraksi Golkar mengingatkan agar pengelolaan anggaran dalam perubahan APBD tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi dan ketepatan sasaran.
Menurutnya, sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian dalam pengalokasian anggaran antara lain pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan serta peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Selain belanja daerah, Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung keberlanjutan program pembangunan.
Fraksi Golkar turut meminta agar seluruh program yang telah dituangkan dalam Perubahan APBD 2026 dapat direalisasikan secara tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program unggulan Tambun Bungai yang mencakup Tambun Bungai Maju, Tambun Bungai Sehat, Tambun Bungai Cerdas, Tambun Bungai Mandiri dan Tambun Bungai Bermartabat.
Fraksi tersebut berharap berbagai program unggulan itu tidak sekadar menjadi kebijakan di atas kertas, tetapi mampu memberikan dampak dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
“Berdasarkan pandangan dan catatan tersebut, Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Gunung Mas menyatakan dapat menerima raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Tuah.
Dengan pernyataan tersebut, Fraksi Golkar menjadi salah satu fraksi yang memberikan persetujuan agar pembahasan Raperda Perubahan APBD Gunung Mas Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Penulis: Ardi
Editor : Ika


