KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ditlantas Polda Kalteng Gencar Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Ditlantas Polda Kalteng Gencar Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Senin, 3 November 2025
Bagikan
2 Min Read
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng, Kompol Teuku Zia
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengintensifkan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Kalteng. Pasalnya, suara bising yang ditimbulkan dari knalpot tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik di jalan raya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng, Kompol Teuku Zia, mengatakan sejak Januari 2025 hingga saat ini, pihaknya telah menemukan dan menindak sekitar 400 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Dalam setiap penindakan, petugas memberikan edukasi agar pengendara lebih tertib berlalu lintas dan tidak bersikap egois di jalan raya.

“Sejak awal Januari 2025, kurang lebih 400 kendaraan yang melanggar kami tindak dan diberikan teguran agar memperbaiki kendaraannya sesuai standar,” katanya, Minggu (2/11/2025).

Menurutnya, petugas tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar yang masih nekat menggunakan knalpot bising di jalan umum.

Ia mengimbau para pengendara sepeda motor agar segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai aturan.

“Kami menghimbau bagi pengendara motor yang menggunakan knalpot brong agar menggantinya kembali dengan knalpot standar. Suara nyaring dari knalpot brong sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Apabila ditemukan di lapangan, akan kami tindak tegas dan diberikan teguran,” tegasnya.

Selain menyasar para pengguna jalan, Ditlantas Polda Kalteng juga memberikan imbauan kepada penjual onderdil dan suku cadang (Sparepart) untuk tidak menjual knalpot brong kepada masyarakat yang akan menggunakannya di jalan umum.

“Kami juga meminta kepada penjual sparepart, apabila ada yang membeli untuk keperluan kendaraan di jalan raya, sebaiknya tidak menjual knalpot brong tersebut. Knalpot jenis ini hanya boleh digunakan untuk keperluan balap di sirkuit, bukan di jalan umum,” tambahnya.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum sekaligus pembinaan masyarakat agar lebih disiplin dan menghormati pengguna jalan lainnya.

Ditlantas Polda Kalteng berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban serta potensi kecelakaan di jalan raya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK DitlantasPoldaKalteng, KnalpotBrong, palangkaraya, SatlantasPolresta
Editor Katakata Senin, 3 November 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Mantan Pengguna Narkoba, Dipercaya Memimpin Gerakan Dayak Anti Narkoba
Senin, 20 Oktober 2025
Gerakan Dayak Anti Narkoba Resmi Dideklarasikan
Sabtu, 18 Oktober 2025
Korupsi Penerbitan IUP di Barito Utara, Mantan Kadistamben Divonis 2 Tahun
Kamis, 30 Oktober 2025
Gubernur Kalteng Lantik Bupati Barito Utara Masa Jabatan 2025-2030
Jumat, 10 Oktober 2025
Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif, Lapas Palangka Raya Bersama APH  Razia di Blok Hunian
Sabtu, 11 Oktober 2025

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Komisi III DPRD Palangka Raya, Sri Ani Rintuh (Foto : Ist)
Dewan Palangka Raya Dorong Penguatan Edukasi Publik untuk Jaga Fasilitas Umum
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Legislatif Palangka Raya Minggu, 9 November 2025
Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari (Foto : Ist)
Anggota DPRD Palangka Raya Dukung Pengawasan Ketat SPBU Cegah Penyimpangan BBM Subsidi
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Legislatif Palangka Raya Minggu, 9 November 2025
Mahasiswa Bartim Soroti Proyek Rehabilitasi Asrama Senilai Rp2,7 Miliar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Barito Timur Minggu, 9 November 2025
Pohon Tumbang di Palangka Raya Nyaris Renggut Nyawa Ayah dan Anak
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 9 November 2025
Rumah Warga di Jalan S. Parman Hangus Terbakar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 9 November 2025

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Barito Timur

Mahasiswa Bartim Soroti Proyek Rehabilitasi Asrama Senilai Rp2,7 Miliar

Minggu, 9 November 2025
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

GDAN Berencana Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pengguna Narkoba di Ponton

Sabtu, 8 November 2025
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Kunjungan Menag RI Momentum Perkuat Semangat Pengabdian dan Integritas ASN

Jumat, 7 November 2025
Kalimantan TengahNasionalPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Kehadiran Menag RI Dapat Memberikan Dukungan Peningkatan Pendidikan

Jumat, 7 November 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?