KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ditlantas Polda Kalteng Gencar Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Ditlantas Polda Kalteng Gencar Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Senin, 3 November 2025 05:07
Bagikan
2 Min Read
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng, Kompol Teuku Zia
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengintensifkan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Kalteng. Pasalnya, suara bising yang ditimbulkan dari knalpot tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik di jalan raya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng, Kompol Teuku Zia, mengatakan sejak Januari 2025 hingga saat ini, pihaknya telah menemukan dan menindak sekitar 400 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Dalam setiap penindakan, petugas memberikan edukasi agar pengendara lebih tertib berlalu lintas dan tidak bersikap egois di jalan raya.

“Sejak awal Januari 2025, kurang lebih 400 kendaraan yang melanggar kami tindak dan diberikan teguran agar memperbaiki kendaraannya sesuai standar,” katanya, Minggu (2/11/2025).

Menurutnya, petugas tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar yang masih nekat menggunakan knalpot bising di jalan umum.

Ia mengimbau para pengendara sepeda motor agar segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai aturan.

“Kami menghimbau bagi pengendara motor yang menggunakan knalpot brong agar menggantinya kembali dengan knalpot standar. Suara nyaring dari knalpot brong sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Apabila ditemukan di lapangan, akan kami tindak tegas dan diberikan teguran,” tegasnya.

Selain menyasar para pengguna jalan, Ditlantas Polda Kalteng juga memberikan imbauan kepada penjual onderdil dan suku cadang (Sparepart) untuk tidak menjual knalpot brong kepada masyarakat yang akan menggunakannya di jalan umum.

“Kami juga meminta kepada penjual sparepart, apabila ada yang membeli untuk keperluan kendaraan di jalan raya, sebaiknya tidak menjual knalpot brong tersebut. Knalpot jenis ini hanya boleh digunakan untuk keperluan balap di sirkuit, bukan di jalan umum,” tambahnya.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum sekaligus pembinaan masyarakat agar lebih disiplin dan menghormati pengguna jalan lainnya.

Ditlantas Polda Kalteng berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban serta potensi kecelakaan di jalan raya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK DitlantasPoldaKalteng, KnalpotBrong, palangkaraya, SatlantasPolresta
Editor Katakata Senin, 3 November 2025 05:07
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Sampit Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Binaan dan Masyarakat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 7 Agustus 2026 18:30
Karutan Palangka Raya : Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Melalui Pekan Olahraga Sambut HUT ke 81 RI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 7 Agustus 2026 18:25
Gubernur Kalteng Dorong GP Ansor Perkuat Rantai Pasok dan Ekonomi Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 7 Agustus 2026 09:37
Anggota DPRD Kapuas Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Jumat, 7 Agustus 2026 06:03
Legislator DPRD Kapuas Pertanyakan PLN Yang Masih Melakukan Pemadaman Listrik Bergilir
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Jumat, 7 Agustus 2026 06:01

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Ditjenpas Kalteng Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kamis, 6 Agustus 2026 14:51
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikan

Kanwil Kemenham Kalteng Gelar Penguatan Kapasitas HAM di Empat Sekolah SMAN Palangka Raya

Senin, 3 Agustus 2026 12:18
EkonomiKalimantan TengahPalangka Raya

Buka Gerai Kedua di Palangka Raya, The Palace Siapkan Diskon Besar Bagi Konsumen

Minggu, 2 Agustus 2026 18:19
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

ULTG Palangka Raya Gerak Cepat Bantu Proses Pemadaman Karhuta di Kawasan Tumbang Nusa

Sabtu, 1 Agustus 2026 12:29
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?